Seperti yang telah disinggung pada bagian pembuka, ada kalangan yang tidak mengucapkan shadaqallahul adzim karena tidak ada dalil maupun praktik yang dicontohkan Rasulullah dan sahabat. Mengucapkan tashdiq setelah membaca Al-Qur'an kerap disebut sebagai bid'ah atau perkara ibadah yang diada-adakan.
Masalah bid'ah sendiri sebenarnya adalah topik yang cukup sensitif. Namun, untuk menginformasikan pembaca, berikut artikel ini sajikan sanggahan Ustaz Adi Hidayat tentang masalah ini.
Dalam sebuah video YouTube yang diunggah oleh TANYA UAH, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa masalah membaca shadaqallahul adzim tidak bisa disebut perkara bid'ah begitu saja. Dirinya merupakan salah satu yang menyanggah bahwa tashdiq setelah membaca Al-Qur'an adalah bid'ah.
Dirinya menjelaskan bahwa hukum syariat sejatinya diikat oleh empat hal, yaitu
- perbuatan yang memiliki dalil dan dicontohkan langsung oleh Rasulullah (contohnya, salat);
- perbuatan yang memiliki dalil dan dicontohkan oleh Rasulullah, tapi bersifat sementara (contohnya, doa qunut);
- perbuatan yang memiliki dalil, tapi tidak dicontohkan Rasulullah (misalnya, zakat fitrah dengan beras); dan
- perbuatan yang dalilnya samar dan tidak ada contoh (misalnya, mengonsumsi daging dhab atau kadal gurun).
Berkaitan dengan bacaan shadaqallahul adzim, Adi Hidayat berpendapat bahwa masalah tersebut masuk ke kategori keempat. Untuk penetapannya, kategori ini didasarkan pada isyarat Nabi tentang sesuatu. Jadi, meskipun tidak mencontohkan, Adi Hidayat mengatakan, terdapat isyarat dari Rasulullah mengenai pembacaan shadaqallahul adzim.
Mengenai hal tersebut, ia menerangkan bahwa dalam Kitab Sunan An-Nasa'i, Rasulullah sering menyebutkan kalimat "Fainna ashdaqal haditsi kitabullah" ('Perkataan yang paling benar adalah kitab Allah') dalam mukadimah khutbah. Apabila ingin membenarkan perkataan Nabi tersebut, kita bisa mengatakan shadaqallahu.
Dari situ, Adi Hidayat lantas menjelaskan lagi bahwa jika kita ingin membenarkan firman Allah sewaktu membaca Al-Qur'an, maka kita bisa mengungkapkan keyakinan tersebut lewat lisan dengan mengucapkan shadaqallahul adzim.
Dari isyarat tersebut, berdasarkan penuturan Adi Hidayat, ulama menganggap takrim (permuliaan terhadap sesuatu) terkait membaca tashdiq sebagai pembenaran isi Al-Qur'an. Dalam hal ini, tidak menjadi masalah, pun tidak bisa dikatakan bid'ah jika mengucapkan kalimat tersebut selepas membaca Al-Qur'an.
Selain itu, Adi Hidayat juga menyatakan bahwa membaca Al-Qur'an tergolong ibadah. Akan tetapi, kegiatan setelahnya—dalam hal ini, menutup dengan doa—sudah tidak termasuk lagi sebagai bagian darinya sehingga tak memerlukan dalil dalam pengerjaannya. Jadi, apakah kita diam saja ataupun membaca zikir/doa, maka seharusnya tidak ada masalah.