ilustrasi berkurban kambing (Pexels.com/Hande Naz Kavas)
Dalam hadis riwayat Ummu Salamah, Rasulullah SAW, bersabda:
"Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain)
Dalam NU Online dijelaskan, terdapat perbedaan pandangan dari para ulama terkait hadis tersebut. Sebagian ulama berpandangan bahwa Rasulullah SAW melarang orang yang berkurban untuk memotong kuku dan rambutnya. Sementara sebagian lainnya berpendapat larangan tersebut bukan memotong kuku dan rambut orang yang berkurban, melainkan hewan yang hendak di kurban.
Perlu dipahami bahwa hadis tersebut ditujukan bagi orang yang berkurban, bukan untuk semua orang. Bagi yang tidak berkurban, tidak masalah untuk memangkas rambut dan memotong kuku. Memahami perbedaan pandangan tersebut, sebaiknya bersikap bijak dengan tidak memotong rambut atau potong kuku di 10 hari pertama bulan Zulhijah serta tidak mematahkan tanduk, kuku, atau memangkas bulu hewan kurban. Hal ini dijelaskan dalam laman NU Online.