ilustrasi salat idul adha (unsplash.com/Rumman Amin)
Setelah dua rakaat selesai, imam akan menyampaikan khutbah Idul Adha. Meski hukumnya sunah, khutbah ini memiliki banyak keutamaan dan makna yang tidak boleh diabaikan. Beberapa keutamaan mendengarkan khutbah salat Idul Adha antara lain sebagai berikut.
1. Melengkapi ibadah Salat Idul Adha
Khutbah merupakan bagian penting dari rangkaian ibadah salat Id. Meskipun tidak membatalkan salat jika ditinggalkan, mendengarkan khutbah menjadikan ibadah Idul Adha lebih sempurna dan bernilai lebih tinggi di sisi Allah SWT.
2. Meneladani sunnah Rasulullah SAW
Rasulullah SAW selalu menyampaikan khutbah setelah salat Idul Adha dan Idul Fitri. Dengan mendengarkan khutbah, kita telah mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW, yang merupakan panutan utama umat Islam.
3. Menjaga adab dan etika ibadah
Diam dan menyimak khutbah menunjukkan adab dan kesungguhan hati dalam beribadah. Nabi Muhammad SAW melarang berbicara atau bermain-main saat khutbah berlangsung, sebagai bentuk penghormatan terhadap majelis ilmu dan ibadah.
Itu dia penjelasan terkait jumlah rakaat salat Idul Adha beserta tata cara dan bacaannya. Semoga informasi ini bisa membantu menyempurnakan ibadah salat Idul Adha kamu, ya!
Berapa jumlah rakaat dalam pelaksanaan salat Idul Adha yang sesuai syariat? | Salat Idul Adha dilaksanakan sebanyak 2 rakaat secara berjemaah, dan tidak ada salat sunnah qabliyah (sebelumnya) maupun ba'diyah (sesudahnya). |
Bagaimana ketentuan jumlah takbir tambahan pada rakaat pertama dan kedua? | Pada rakaat pertama dilakukan 7 kali takbir tambahan (di luar takbiratul ihram), sedangkan pada rakaat kedua dilakukan 5 kali takbir tambahan (di luar takbir saat bangkit dari sujud). |
Apa hukum membaca doa Iftitah pada salat Idul Adha dan kapan waktu membacanya? | Hukum membaca doa Iftitah adalah sunnah. Waktu membacanya adalah pada rakaat pertama setelah takbiratul ihram dan sebelum memulai rangkaian 7 kali takbir tambahan. |
Apakah salat Idul Adha tetap sah jika imam atau jemaah lupa jumlah takbir tambahannya? | Tetap sah. Rangkaian takbir tambahan (7 kali dan 5 kali) tersebut hukumnya sunnah (hai'at). Jika lupa atau keliru jumlahnya, salat tidak batal dan tidak perlu diganti dengan sujud sahwi. |