Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kenapa Ibadah Haji Wajib Hanya untuk Orang yang Sudah Mampu?

Kenapa Ibadah Haji Wajib Hanya untuk Orang yang Sudah Mampu?
Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah (Pinterest: Badische Zeitung)
Intinya Sih
  • Ibadah haji diwajibkan bagi umat Islam yang mampu, sesuai perintah Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97 dan hadis Nabi tentang pentingnya bekal serta kendaraan.
  • Kemampuan berhaji mencakup kesiapan finansial, fisik, pengetahuan tata cara ibadah, serta keamanan perjalanan menuju Tanah Suci hingga kembali ke tanah air.
  • Syarat sah haji meliputi beragama Islam, berakal sehat, balig, merdeka, mampu secara materi dan fisik, serta dalam kondisi aman selama pelaksanaan ibadah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Menjadi salah satu bagian dari rukun Islam, ibadah haji merupakan salah satu penyempurnaan agama bagi seorang muslim. Ibadah ini hanya dapat dilakukan satu tahun sekali di bulan Dzulhijjah. Namun, salah satu syarat haji adalah 'mampu'.

Hukum wajib dalam ibadah haji akan gugur jika seorang muslim sampai akhir hayatnya tidak memiliki kemampuan untuk beribadah haji. Lantas, mengapa haji diwajibkan hanya untuk orang yang sudah mampu? Simak selengkapnya dalam artikel berikut!

Table of Content

1. Alasan ibadah haji hanya untuk yang mampu

1. Alasan ibadah haji hanya untuk yang mampu

ilustrasi jemaah haji berkeliling mengitari Ka'bah (unsplash.com/ibrahim uz)
ilustrasi jemaah haji berkeliling mengitari Ka'bah (unsplash.com/ibrahim uz)

Dalam Al-Qur'an surat Al 'Imran ayat 97 diterangkan mengenai kewajiban umat Islam untuk menunaikan ibadah haji. 

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

Artinya: "Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali 'Imran: 97).

Hal ini diperkuat dengan sebuah hadis yang menerangkan makna 'sabila' dari ayat tersebut menurut Rasulullah SAW:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِي ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا يُؤْحِبُّ الحَجَّ ؟ قَالَ : الزَّادُ وَالرَّاحِلَةُ

Artinya: Seseorang datang kepada Nabi SAW dan bertanya, "Ya Rasulullah, hal-hal apa saja yang mewajibkan haji?" Beliau menjawab, "Punya bekal dan punya tunggangan." (HR Tirmidzi).

Dalam hadis tersebut mengandung makna 'bekal' yang dapat memberi kesehatan dan melindungi tubuh selama perjalanan. Bekal ini berupa makanan, minuman, dan pakaian. Sementara tunggangan yang dimaksud adalah kendaraan untuk mengantarkan ke baitullah. 

2. Kriteria mampu menunaikan ibadah haji

Masjidil Haram (unsplash.com/Sulthan Auliya)
Masjidil Haram (unsplash.com/Sulthan Auliya)

Kriteria mampu dalam menunaikan ibadah haji yang pertama adalah memiliki bekal dan kendaraan. Bekal yang di maksud adalah bekal untuk menjaga keseharan tubuh dan mencukupi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan, serta memiliki kendaraan untuk perjalanan ke Tanah Suci hingga kembali ke kampung halaman. 

Kriteria mampu yang lain adalah mampu secara fisik. Kondisi tubuh harus dalam keadaan prima karena nantinya akan berpindah-pindah tempat saat melaksanakan tawaf, sa'i, melempar jumrah, mabit, wukuf dan sebagainya. Mampu di sini juga diartikan sebagai, memiliki ilmu yang cukup atau pemahamanan mengenai rangkaian haji. 

Kriteria selanjutnya adalah jalan menuju Tanah Suci yang aman dan bak bagi keselematan diri sendiri. Ini juga berarti tidak adanya penghalang apa pun untuk melakukan perjalanan haji, seperti takut terhadap penguasa zalim dan penahanan.

3. Syarat menunaikan ibadah haji

Masjid Nabawi di Kota Madinah (Pixabay.com/pixabay)
Masjid Nabawi di Kota Madinah (Pixabay.com/pixabay)

Berdasarkan syariat Islam, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menunaikan ibadah haji. Syarat ini ialah: 

  1. Calon jemaah haji beragama Islam.
  2. Berakal sehat atau tidak kehilangan ingatan atau gila.
  3. Balig, seorang calon jemaah haji harus sudah baligh atau mencapai kedewasaan. Seorang anak tetap sah ibadah hajinya, namun saat dewasa akan menjadi wajib kembali untuk beribadah haji. 
  4. Merdeka, dalam hal ini seorang calon jemaah haji harus memiliki kekuasaan atas dirnya sendiri. 
  5. Mampu, ibadah ini membutuhkan biaya yang tidak kecil dan juga kesehatan fisik. 
  6. Aman, dalam hal ini seseorang sedang dalam kondisi aman atau terhindar dari bahaya maupun kesulitan. 
  7. Memiliki kendaraan, kendaraan yang digunakan dari tanah air ke tanah suci dan sebaliknya harus terjamin agar tidak ada hambatan dalam proses beribadah. 

Nah, itulah penjelasan mengenai mengapa haji diwajibkan hanya untuk orang yang mampu. Jika sudah merasa memenuhi syarat dan mampu, yuk, segera sempurnakan agamamu dengan berhaji. Semoga membantu!

FAQ Seputar Kenapa Ibadah Haji Hanya untuk Orang yang Sudah Mampu

Apa dasar hukum utama yang membatasi kewajiban haji hanya bagi yang mampu?

Dasar hukumnya mengacu langsung pada Al-Qur'an Surah Ali 'Imran ayat 97, yang menegaskan bahwa kewajiban manusia kepada Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu khusus bagi orang-orang yang sanggup atau mampu mengadakan perjalanan ke sana (istitha'ah).

Apa saja aspek yang masuk dalam kategori "mampu" (istitha'ah) dalam ibadah haji?

Kategori mampu mencakup lima aspek krusial: kemampuan finansial (ongkos haji dan nafkah keluarga yang ditinggalkan), kesehatan fisik dan mental yang prima, bekal ilmu manasik, jaminan keamanan selama perjalanan, serta ketersediaan kuota resmi.

Mengapa Islam tidak memaksakan ibadah haji kepada umat yang belum mampu?

Karena salah satu prinsip dasar syariat Islam adalah Taisir (memudahkan) dan tidak menimbulkan kesengsaraan (al-masyaqqah), sehingga Allah tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya demi menjaga kelangsungan hidup dan stabilitas ekonomi hamba-Nya.

Bagaimana status hukum haji bagi seseorang yang nekat berangkat dengan cara berutang?

Ibadah hajinya tetap sah, namun hukum asalnya tidak dianjurkan bahkan bisa makruh jika utang tersebut memberatkan hidupnya atau ahli warisnya, karena syarat wajib haji adalah menggunakan harta yang bebas dari tanggungan atau beban finansial.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sierra Citra
Langgeng Irma Salugiasih
3+
Sierra Citra
EditorSierra Citra

Related Articles

See More