6 Dalil Naqli tentang Puasa di Bulan Ramadan, Catat!

- Ayat Al-Qur'an dan hadis tentang puasa menunjukkan keutamaan dan kewajiban umat Islam untuk menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
- Ayat-ayat tersebut juga memberikan penjelasan mengenai hukum puasa, keringanan bagi yang kesulitan, serta larangan berhubungan suami-istri di waktu puasa.
- Hadis Rasulullah SAW juga menegaskan keutamaan besar berpuasa, pahala yang tidak ternilai, serta tempat istimewa bagi orang-orang yang berpuasa di surga Al Rayyan.
Ramadan adalah momen spesial bagi umat Islam di mana Allah SWT membuka pintu maaf, rahmat, dan hidayah-Nya. Puasa menjadi salah satu ibadah wajib di bulan Ramadan. Keutamaan puasa bahkan tertuang di beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis.
Dilansir KBBI, dalil merupakan keterangan yang dijadikan bukti atau alasan suatu kebenaran, terutama berdasarkan ayat Al-Qur'an. Sedangkan dalil naqli adalah berita pasti yang diberitakan kepada manusia berkaitan dengan perkara-perkara yang tidak dapat secara langsung dijangkau oleh akal manusia. Contohnya, soal puasa.
Ada beberapa dalil naqli tentang puasa yang harus kamu ketahui agar kamu semakin mantab menjalani ibadah ini. Yuk, simak bersama!
1. QS Al Baqarah ayat 183

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَععَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Dilansir MUI, ayat di atas bukan hanya menunjukkan bahwa puasa merupakan ibadah yang mengharuskan umat Islam untuk menahan hawa nafsu. Namun, puasa adalah ibadat yang dilakukan umat sebelumnya sehingga ada keutamaan di dalamnya.
2. QS Al Baqarah ayat 184

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗووَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَييْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya :
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Sedangkan ayat di atas merupakan bentuk keringanan bagi kaum muslim yang wajib berpuasa, namun kesulitan karena alasan yang pantas. Lantas, ia boleh menggantinya dengan fidyah.
3. QS Al Baqarah ayat 185

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْققَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya :
“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.”
Dalam Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia disebutkan, ayat di atas menerangkan bahwa pada bulan Ramadan, Al-Qur'an diwahyukan. Surat tersebut juga mengisyaratkan bahwa Al-Qur'an diwahyukan pada malam qada yang penuh kemuliaan.
4. QS Al Baqarah ayat 187

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّههُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُممْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْاا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Artinya :
“Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu.
Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”
MUI kembali menjelaskan bahwa ayat di atas menjelaskan mengenai larangan berhubungan suami-istri di waktu puasa. Selain itu ada juga ketentuan tentang iktikaf.
5. Hadis riwayat Imam Muslim

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمائة ضِعْفٍ إِلَى مَا شَاءَ اللَّهُ يَقُولُ اللَّهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِيلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Artinya :
"Rasulullah saw bersabda: “Setiap amal anak turun Adam dilipatgandakan. Satu kebaikan dilipatkan dengan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali, sampai batasan yang dikehendaki Allah. Allah berfirman: “Kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku. Dan Aku yang akan membalasnya. Hambaku meninggalkan syahwat dan makannya demi Aku.” Orang yang berpuasa mendapatkan dua kebahagiaan. Kebahagiaan saat berbuka puasa dan kebahagiaan saat ketemu Tuhannya. Dan niscaya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dibanding dengan bau minyak misik.”
Dilansir NU Online, hadis ini menunjukkan beberapa hal, antara lain pahala ibadah puasa yang sangat besar dan tidak ternilai, kebahagiaan kepada orang yang berbuka, serta pintu surga Ar Rayyan yang dikhususkan bagi ahli puasa. Hadis ini semakin menegaskan keutamaan berpuasa bagi umat Islam.
6. Hadis riwayat Imam Al Tirmidzi

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ: الرَّيَّانُ، يُدْعَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَمَنْ كَانَ مِنْ الصَّائِمِينَ دَخَلَهُ وَمَنْ دَخَلَهُ لَمْ يَظْمَأْ أَبَدًا
Artinya:
’’Baginda Nabi Muhammad saw bersabda: “Sesungguhnya di surga terdapat pintu yang dinamakan al-Rayyan. Di hari kiamat, dipanggil dari pintu ini, “Dimana orang-orang yang berpuasa?”. Maka barang siapa yang berpuasa, akan memasukinya. Dan barang siapa yang masuk surga lewat pintu ini tidak akan pernah kehausan selamanya.”
Hadis ini juga menunjukkan adanya tempat yang istimewa bagi orang-orang yang berpuasa, yaitu pintu surga Al Rayyan. Puasa memiliki keutamaan karena bagi umat Islam yang menjalankannya dengan khusyuk, akan ada surga tersendiri baginya.
Itulah beberapa dalil naqli tentang puasa di bulan Ramadan. Semoga puasamu lancar dan kamu mendapatkan berkah dari Allah SWT, ya.