Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dedi Mulyadi Larang Wisuda, Mendikdasmen: Boleh Asal Tak Berlebihan

Abdul Mu'ti pada Selasa (29/4/25) di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat. (IDNTimes/Dina Salma)
Abdul Mu'ti pada Selasa (29/4/25) di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat. (IDNTimes/Dina Salma)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menyatakan sekolah boleh menggelar wisuda selama tidak memberatkan pihak orangtua dan murid. Pernyataan Abdul Mu'ti sebagai respons dari pelarangan wisuda di sekolah TK sampai SMA di Jawa Barat oleh Gubernur Jawa barat, Dedi Mulyadi. 

"Sepanjang itu tidak memberatkan, dan itu juga atas persetujuan orangtua dan murid, ya masa sih tidak boleh. Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan jangan dipaksakan, itukan sebagai tanda gembira, tanda syukur, dan juga lebih mengakrabkan orangtua dengan sekolah," ujar Abdul Mu'ti pada Selasa (29/4/25) di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat pada acara Konsolidasi Nasional Kemendikdasmen Tahun 2025.

Abdul Mu'ti menekankan tidak ada yang salah dari pelaksanaan wisuda di sekolah. Ia menilai, wisuda yang diadakan di lingkup pendidikan ini menjadi momen untuk orangtua membangun hubungan dengan sekolah. 

Menurut Abdul Mu'ti, pelaksanaan wisuda dikembalikan lagi kepada kebijakan masing-masing sekolah dengan catatan penyelenggaraan wisuda boleh dilakukan selama berlandaskan pada prinsip tidak berlebihan, tidak memaksa dan masih dalam batas yang wajar.

"Dikembalikan saja kepada masing-masing sekolah yang penting jangan memberatkan, jangan dipaksakan, dan jangan berlebih-lebihan." ujarnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pinka Wima Wima
Dina Salma
Pinka Wima Wima
EditorPinka Wima Wima
Follow Us