2 Doa Berbuka Puasa Qadha yang Sesuai dengan Ajaran Rasulullah SAW

Yuk, simak baik-baik bacaan dan hukum doa berbuka puasa

Puasa qadha adalah puasa yang dikerjakan untuk mengganti utang puasa di bulan Ramadhan yang disebabkan oleh sakit, haid, bepergian, dan masih banyak lainnya. Seringnya, puasa qadha dikerjakan di hari Senin dan Kamis atau bisa juga disebut puasa Senin dan Kamis.

Namun, hingga saat ini masih banyak umat muslim yang kebingungan mengenai perbedaan doa berbuka puasa qadha dengan doa buka puasa yang dibaca di bulan Ramadhan.

Nah, daripada makin pusing, langsung aja kita simak ulasan doa berbuka puasa qadha dan artinya di bawah ini.

Doa berbuka puasa qadha

2 Doa Berbuka Puasa Qadha yang Sesuai dengan Ajaran Rasulullah SAWilustrasi berdoa (pexels.com/Thirdman)

Sebenarnya tidak ada dalil yang mengkhususkan mengenai doa buka puasa, baik buka puasa qadha atau sunah maupun buka puasa di bulan Ramadhan. Jadi, kamu bisa memakai doa buka puasa yang biasa kamu baca di bulan Ramadhan.

Melansir dariTafsirWeb, terdapat dua versi doa berbuka puasa yang sering diamalkan, yaitu:

1. Doa buka puasa versi pertama

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma berkata bahwa, "Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam, apabila beliau berbuka, beliau membaca : Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.” (HR. Abu Daud 2357)

Artinya: “Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.”

2. Doa buka puasa versi kedua

dm-player

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam kitabnya, beliau berkata, "Musaddad telah menyebutkan kepada kami, Hasyim telah menyebutkan kepada kami dari Hushain, dari Mu'adz bin Zuhrah, bahwasanya dia menyampaikan, sesungguhnya jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan, allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu.” (Imam Abu Daud dalam kitab As-Sunan: 2358)

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka. Dengan rahmat-Mu wahai yang maha pengasih dan penyayang.”

Baca Juga: Keutamaan dan Niat Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Artinya

Penjelasan singkat hukum doa buka puasa

2 Doa Berbuka Puasa Qadha yang Sesuai dengan Ajaran Rasulullah SAWal quran yerusalem (pixabay.com/hmzasefaa)

Pada doa versi pertama, kedudukan hadis yang digunakan sebagai rujukan berasal dari hadis dhaif (hadis lemah), sedangkan doa versi kedua berasal dari hadis hasan (hadis yang tingkatannya berada di bawah hadis shahih).

Para ulama besar memperbolehkan mengamalkan hadis hasan, sepanjang hadis tersebut tidak menimbulkan perselisihan pendapat di antara para ulama. Merujuk pada pendapat tersebut, maka doa buka puasa versi pertama boleh untuk diamalkan.

Berdasarkan pendapat Imam an-Nawawi, Ibnu Daqiq al-‘Id, ash-Shan’ani, Syeikh Ibnu Baz, dan beberapa ulama besar lainnya, diperbolehkan mengamalkan hadis dhaif dalam perkara fadha’il al-a’mal (keutamaan-keutamaan akhlak), mau’idzah (pengajaran), kisah-kisah, dan targhib wa tarhib (metode atau cara yang digunakan untuk meyakinkan seseorang terhadap kebenaran Allah SWT).

Pendapat tersebut berlaku dengan syarat hadis tersebut masih berada dalam cakupan kaidah umum dalam syariat, bukan hadis yang sangat lemah, dan tidak mengamalkannya dengan keyakinan bahwa itu merupakan hadis yang benar-benar berasal dari nabi, melainkan mengamalkan dengan tujuan berjaga-jaga jika itu dari nabi.

Berdasarkan pendapat di atas, doa berbuka puasa versi kedua boleh diamalkan karena memenuhi beberapa syarat, yaitu termasuk dalam kategori fadha’il al-a’mal, tidak mengandung sesuatu yang menyalahi syariat, dan pengamalan doa yang masih dalam lingkup hadis shahih yang mencantumkan keutamaan doa berbuka puasa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa hingga ia berbuka, doanya pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzalimi” (HR. Tirmidzi: 3598, Ibnu Majah: 1752, Ibnu Hibban: 2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi).

Baca Juga: Mau Tetap Sehat Selama Puasa? Pilih 10 Minuman Segar Buka Puasa Ini!

Topik:

  • Dinda Trisnaning Ramadhani
  • Yunisda D
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya