Sumpah dalam Islam: Jenis Sumpah, Penjelasan, dan Contoh

Yuk, disimak biar gak sembarangan ngomong

Sumpah dalam Islam merupakan perkara yang sangat serius di mata agama. Pasalnya, ketika seorang muslim mengucapkan sumpah dari mulutnya maka dia harus bisa mempertanggungjawabkan sumpahnya di hadapan Allah SWT.

Agama Islam mengkategorikan sumpah menjadi tiga macam, yakni sumpah laghawi, sumpah mun’aqidah, dan sumpah ghamus. Ingin tahu lebih lanjut mengenai ketiga sumpah dalam Islam tersebut? Yuk, simak penjelasannya sebagai berikut.

3 sumpah dalam Islam yang perlu kamu ketahui

Sumpah dalam Islam: Jenis Sumpah, Penjelasan, dan ContohIlustrasi bersumpah (freepik.com/benzoix)

1. Sumpah Laghawi

Sumpah Laghawi merupakan sumpah dalam Islam yang sifatnya untuk menyatakan sesuatu, bukan sumpah yang mengandung janji yang harus ditepati. Biasanya, sumpah ini diucapkan sebagai bentuk kecintaan terhadap Allah.

Contohnya, ketika kamu ingin menyuruh seseorang dan menggunakan kalimat seperti “sumpah demi Allah kamu harus berangkat sekarang!”. Meskipun kalimat tersebut menggunakan lafadz “Allah” tetapi tetap tidak bisa dihitung sebagai sumpah yang harus ditepati, karena sifatnya hanya untuk memperkuat kalimat tersebut, sebagaimana yang termaktub pada surat Al-Baqarah yang berbunyi,

la yu akhizukumullahu bil-lagwi fi aimanikum wa lakiy yu`akhizukum bima kasabat qulubukum, wallahu gafurun halim.

Artinya: “Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia menghukum kamu karena niat yang terkandung dalam hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah: 225)

Baca Juga: 5 Bukti Kamu Belum Bisa Jaga Sikap, Suka Melanggar Pantangan!

dm-player

2. Sumpah Mun’aqidah

Sumpah mun’aqidah adalah sumpah dalam Islam yang memang diniatkan untuk bersumpah untuk melakukan suatu hal atau meninggalkannya. Semisal “Demi Allah saya akan memberikan donasi makanan untuk korban bencana alam!” Maka ucapan tersebut dihukumi sebagai sumpah yang harus dilaksanakan dan wajib membayar kafarat atau penebus dosa jika meninggalkannya. Hal tersebut tercantum dalam surat Al – Maidah yang berbunyi,

Laa yu'aakhizukumul laahu billaghwi fii aimaanikum wa laakiny ya'aakhizukum bimaa 'aqqattumul aimaana fakaf faaratuhuuu it'aamu 'asharati masaakiina min awsati maa tut'imuuna ahliikum aw kiswatuhum aw tahriiru raqabatin famallam yajid fa siyaamu salaasat.

Artinya: “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maidah: 89)

3. Sumpah Ghamus

Sumpah ghamus ialah sumpah dalam Islam yang diucapkan untuk menipu orang lain. Sumpah ghamus ini termasuk ke dalam salah satu dosa besar yang tidak bisa ditebus dengan kafarat. Ketika seseorang sudah bersumpah ghamus, maka dia harus wajib bertaubat nasuha dan benar-benar berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Contohnya banyak ditemukan di lingkungan pengadilan seperti ketika seorang saksi memberikan kesaksian palsu di persidangan, padahal sebelumnya dia sudah disumpah terlebih dahulu. Maka, kesaksian tersebut sudah termasuk ke dalam sumpah ghamus. Ganjaran sumpah ghamus juga sudah dijelaskan dalam Surat An-Nahl yang berbunyi,

Wa laa tattakhizuuu aimaanakum dakhalam bainakum ftazilla qadamum ba'da subuutihaa wa tazuuqus suuu'a bimmaa sadattum 'an sabiilil laahi wa lakum 'azaabun 'aziim.

“Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan kakimu tergelincir setelah tegaknya (kukuh), dan kamu akan merasakan keburukan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan kamu akan mandapat azab yang besar.” (QS. An-Nahl: 94)

Itulah 3 sumpah dalam Islam yang wajib kita ketahui. Mulai sekarang, hati-hati dalam menggunakan lafadz Allah ya, guys!

Baca Juga: 5 Janji Allah SWT dalam Al Quran yang Pantang Kamu Lewatkan

Topik:

  • Dinda Trisnaning Ramadhani
  • Yunisda D
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya