ilustrasi perempuan sedang salat (freepik.com/wirestock)
Salat sunah setelah menikah adalah ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan oleh pasangan suami istri setelah akad nikah atau sebelum melakukan hubungan suami istri. Ibadah ini dikerjakan sebanyak 2 rakaat dengan tujuan memohon keberkahan, ketenangan, dan perlindungan dari Allah SWT dalam membangun rumah tangga. Berikut tata caranya:
Waktu pelaksanaan
Salat sunah dilakukan setelah akad nikah selesai, atau sebelum suami istri melakukan hubungan untuk pertama kalinya.
Jumlah rakaat
Dikerjakan sebanyak dua rakaat, sebagaimana salat sunah lainnya.
Tata cara gerakan dan bacaan
Gerakan dan bacaan yang diamalan sama seperti salat sunnh pada umumnya,ruku, iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud, hingga tasyahud dan salam.
Adapun niatnya yang dapat dibaca sebagai berikut:
Ushalli sunnatannikaahi rak'ataini ba'diatan lilllahi ta'allaa, Allahu Akbar
Artinya : "Aku berniat shalat sunnah setelah nikah dua rakaat karena Allah Ta'alaa, Allah Maha Besar."
Ibadah ini menjadi bentuk syukur sekaligus doa kepada Allah SWT agar pernikahan dipenuhi keberkahan dan dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan membaca doa-doa serta menjalankan berbagai amalan setelah akad nikah, kita menunjukkan wujud kepedulian dan kasih sayang kepada pasangan pengantin. Selain itu, amalan tersebut menjadi bentuk permohonan agar Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan, rahmat, dan kedamaian dalam kehidupan berumah tangga.