Hak-hak Istri dari Suami Menurut Islam, Perlakuan Lembut Salah Satunya

Menurut fiqih Islam, dalam berumah tangga, suami dan istri memiliki hak mereka satu sama lain. Beberapa hak tersebut tercantum dalam Q.S. Ar-Ruum ayat 21 dan Q.S. Al-Baqoroh ayat 228.
Selain itu, Rasulullah SAW juga menjelaskan dalam H.R. Tirmidzi dan Ibnu Majah yang berbunyi:
"Ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri-istri kalian dan istri-istri kalian juga memiliki hak atas kalian".
Apa saja hak-hak yang dapat diperoleh istri dari suaminya? Berikut adalah hak istri dari suami menurut Islam.
1. Menerima perlakuan dengan cara yang makruf

Kata makruf dalam hal ini bermakna penuh kasih sayang, cinta, dan menghindari perbuatan kasar. Poin pentingnya adalah bagaimana pria memperlakukan istrinya secara benar dan lembut. Termasuk, memberi nafkah, berbuat baik, dan menghormati istrinya.
Rasulullah SAW dalam H.R. Tirmidzi, "Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling bagus akhlaknya dan sebaik-baiknya kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya".
2. Mendapat perlindungan

Dalam fiqih Islam, istri memiliki hak mendapat penjagaan dari hal-hal yang bisa mencemarkan kehormatannya. Ini merupakan bukti atau tanda tanggung jawab suami yang besar atas istrinya di hadapan Allah SWT.
Pada praktiknya, suami diwajibkan memelihara istri dari segala sesuatu yang merusak. Istri berhak mendapat perlindungan dalam segala bentuk bahaya.
3. Menerima permohonan maaf jika istri melalukan kesalahan

Menjalani hubungan dalam ikatan pernikahan, tak lepas dari segala permasalahan yang ada di dalamnya. Ada kalanya, istri pernah melakukan kesalahan pada suami dan meminta permohonan maaf pada suaminya.
Respons tepat suami adalah menerima permintaan maaf tersebut dan bersabar dengan kekhilafan yang dilakukan istri. Dengan catatan, istri juga harus menyadari kesalahan serta tidak mengulanginya di lain waktu.
4. Mendapat pendidikan agama dari suami

Suami memiliki peran sebagai imam dalam keluarga. Selain itu, suami punya kewajiban memberi bimbingan tentang agama Islam kepada istrinya. Misalnya, dalam hal membaca Al-quran atau dalam melaksanakan salat.
Apabila suami belum memiliki cukup ilmu untuk memberi arahan, maka istri dibolehkan untuk mengikuti majelis taklim.
Itu tadi beberapa hak-hak yang sudah seharusnya diperoleh istri dari suaminya. Semoga kamu bisa mendapatkan hak tersebut dari pasanganmu dan sebaliknya juga, ya!