Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hukum Berhubungan Suami Istri saat Hari Tasyrik dalam Islam

Ilustrasi suami istri(pixabay/pixabay)
Intinya sih...
  • Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah setelah Idul Adha
  • Umat Islam dianjurkan melakukan amalan sunah seperti menyembelih hewan kurban, berzikir, dan bersedekah
  • Dilarang melakukan puasa sunah maupun qada, namun tidak ada larangan untuk melakukan hubungan suami istri

Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Merupakan tiga hari setelah hari raya Idul Adha, hari Tasyrik memiliki beberapa perbuatan yang dilarang dan dianjurkan untuk dilakukan. Diriwayatkan dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: 

"Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum." (HR. An-Nasa'i)

Berikut ini penjelasan mengenai anjuran, larangan, dan apakah diperbolehkan melakukan hubungan suami istri saat hari Tasyrik. Pahami!

1. Anjuran di hari Tasyrik

ilustrasi berkurban kambing (Pexels.com/Berna Tosun)

Menjadi salah satu hari yang mulia, hari Tasyrik menganjurkan umat Islam untuk meningkatkan amalan sunah. Seperti diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam sebuah hadis: 

Dari Abdullah bin Qurth, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya hari-hari yang paling agung di sisi Allah SWT adalah hari kurban (Idul Adha), kemudian hari Al-Qarr (hari setelah Idul Adha)”. (HR Abu Dawud)

Beberapa amalan yang dapat dilakukan umat muslim di hari Tasyrik antara lain; menyembelih hewan kurban, berzikir, dan bersedekah. 

2. Larangan di hari Tasyrik

ilustrasi buka puasa bersama (pexels.com/RDNE Stock Project)

Saat hari Tasyrik, umat muslim dilarang melakukan puasa sunah maupun qada. Hal ini dikarenakan hari Tasyrik dianggap sebagai hari makan dan minum, sebagaimana yang tertuang dalam hadis-hadis berikut:

“Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan hari zikir”. (HR Muslim)

“Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan kurban ketika menunaikan ibadah haji”. (HR. Bukhari)

3. Hukum berhubungan suami istri di hari Tasyrik

ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Dalam aturan Al-Quran, hadis, maupun ijma ulama, tidak ada larangan untuk melakukan hubungan seksual bagi suami istri. Meski begitu, suami istri tetap harus melakukannya sesuai dengan syariat Islam.

Kedua belah pihak harus merasa nyaman, sang Istri tidak dalam keadaan menstruasi atau nifas, penuh rasa hormat dan kasih sayang, serta menghindari aktivitas yang dilarang dalam Islam. 

Nah, itulah penjelasan mengenai anjuran dan larangan yang boleh dilakukan di hari Tasyrik. Kesimpulannya, melakukan hubungan suami istri saat hari tasyrik tidak termasuk ke dalam hal yang dilarang. Semoga membantu!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
Delvia Y Oktaviani
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto
Follow Us