Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi menyemprotkan parfum (pexels.com/rehman yousaf)

Intinya sih...

  • Memakai parfum saat puasa tidak membatalkan puasa berdasarkan Fatawa al-Lajnah al-Daimah.
  • Minyak wangi dianggap makruh menurut ulama Imam Syafi'i karena dianggap sebagai bentuk kesenangan yang tidak sejalan dengan ketawadhuan dalam ibadah puasa.
  • Meskipun ada perbedaan pendapat, umat Islam perlu mengetahui tiga perkara yang membatalkan puasa dan mencari dalilnya.

Saat menjalankan ibadah puasa, umat Islam berusaha menjaga puasanya dengan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul yaitu mengenai hukum memakai parfum saat berpuasa.

Apakah dapat membatalkan atau tidak? Pertanyaan ini menyebar di berbagai kalangan masyarakat, mengingat parfum memiliki aroma yang kuat dan terkadang mengandung alkohol. Maka, banyak orang yang ragu untuk menggunakannya selama bulan Ramadan. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum memakai parfum saat puasa? Cari tahu jawabannya di sini!

Editorial Team

Tonton lebih seru di