Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi mengirim pesan (pexels.com/Andrea Piacquadio)
ilustrasi mengirim pesan (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Intinya sih...

  • Selingkuh dalam Islam

  • Sabda Rasulullah tentang orang yang selingkuh

  • Selingkuh digital menurut islam

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Dalam Islam, perselingkuhan tidak hanya terbatas pada hubungan fisik semata, tetapi juga mencakup perilaku yang melibatkan hati, pikiran, dan komunikasi yang melampaui batas dengan lawan jenis. Selingkuh lewat HP, seperti berbalas pesan mesra, menggoda, atau menjalin kedekatan emosional secara diam-diam, termasuk dalam bentuk pengkhianatan yang dilarang.

Meskipun tidak terjadi sentuhan fisik, tindakan selingkuh lewat HP tetap dianggap melanggar nilai kesetiaan dan kejujuran dalam hubungan. Islam menekankan pentingnya menjaga pandangan, hati, dan kehormatan diri, karena dari hal kecil seperti percakapan yang tidak pantas, bisa tumbuh benih dosa yang merusak kepercayaan dan ketenangan rumah tangga. Yuk, simak selengkapnya!

1. Selingkuh dalam Islam

ilustrasi telepon (pexels.com/Antoni Shkraba)

Selingkuh dalam Islam merujuk pada bentuk pengkhianatan terhadap pasangan, baik secara fisik maupun emosional. Walaupun tidak selalu melibatkan hubungan intim, perselingkuhan tetap dianggap sebagai perbuatan yang tercela jika mengarah pada hal-hal yang dilarang, seperti zina, mendekati zina, atau menyakiti pasangan.

Hal ini sesuai dengan firmam Allah SWT dalam Al-Qur'an yang berbunyi:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Ayat ini menegaskan, bahwa bukan hanya zina yang diharamkan, tetapi segala perbuatan yang mendekatinya pun harus dihindari. Ini termasuk percakapan mesra, rayuan, atau hubungan emosional dengan lawan jenis yang bukan mahram, termasuk yang dilakukan lewat handphone.

2. Sabda Rasulullah tentang orang yang selingkuh

ilustrasi mengirim pesan (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Dilansir NU Online, Rasulullah SAW melarang keras seseorang mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain sebagaimana sabdanya pada kutipan berikut:

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata Rasulullah SAW bersabda: "Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya". (HR Abu Dawud)

Pada hadis ini, agama Islam jelas menilai buruk aktivitas tipu daya yang dilakukan seorang lelaki untuk menjauhkan seorang perempuan dari suaminya. Agama mengecam keras berbagai upaya seseorang sekalipun dengan cara memperdaya seorang perempuan dalam rangka merusak hubungan rumah tangganya dengan sang suami. Kecaman agama ini tidak hanya menyasar lelaki sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga. Agama juga mengecam keras perempuan yang melakukan upaya-upaya serupa dalam rangka merebut hati suami orang lain.

3. Selingkuh digital menurut islam

ilustrasi orang ngobrol di telepon (pexels.com/Keira Burton)

Selingkuh menggunakan handphone, seperti mengirim pesan romantis atau video call dengan niat menggoda lawan jenis, termasuk dalam kategori qurb az-zina (hal-hal yang mendekati zina). Walaupun belum sampai pada hubungan fisik, tindakan ini tetap haram karena mengarah pada sesuatu yang diharamkan oleh syariat.

Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, yang akan dia alami, tidak bisa dihindari: Zina mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara, zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, lalu kemaluan membenarkan atau mendustakan itu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjelaskan, bahwa zina bukan hanya perbuatan fisik, tetapi bisa melalui mata (melihat), lisan (berbicara), dan hati (berkeinginan), termasuk dalam bentuk komunikasi digital.

4. Dampak selingkuh digital

ilustrasi pasangan bertengkar (pexels.com/RDNE Stock project)

Dalam Islam, pernikahan dibangun atas dasar kepercayaan, kasih sayang, dan saling menjaga. Selingkuh secara digital bisa menjadi pengkhianatan terhadap amanah pernikahan dan merusak keharmonisan keluarga. Lebih dari itu, jika perselingkuhan tersebut diketahui pasangan dan menyebabkan pertengkaran atau perceraian, maka pelaku bisa dianggap menzalimi pasangannya.

Dengan demikian, selingkuh lewat HP bukanlah hal sepele dalam pandangan Islam. Sekalipun tidak melibatkan pertemuan fisik, hubungan yang dibangun secara tersembunyi melalui pesan, panggilan, atau media sosial tetap dapat menodai kesucian ikatan dan menimbulkan dosa.

Islam mengajarkan agar setiap muslim menjaga hati dan batas pergaulan, serta menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah atau menggoyahkan keimanan. Kesetiaan sejati bukan hanya diukur dari tindakan, tetapi juga dari niat dan keteguhan hati dalam menjaga amanah cinta yang diridai Allah SWT.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team