Anjuran dan Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Agama Islam

Ketahui larangan yang harus kamu hindari

Dalam syariat Islam, ketika ada seorang muslim yang meninggal maka ia harus segera dikuburkan. Mengubur jenazah sendiri merupakan prosesi akhir dalam mengurus jenazah, yang memiliki hukum fardu kifayah.

Untuk pelaksanaannya, bisa dilakukan siang maupun malam, asal tidak saat matahari terbit, matahari terbenam, ataupun tengah hari. Selain itu, ada pula anjuran, tata cara, serta larangan menguburkan jenazah yang harus diperhatikan. 

1. Langkah-langkah saat ada orang yang meninggal

Anjuran dan Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Agama IslamIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Semua orang yang ada di dunia pada akhirnya akan meninggalkan dunia ini. Oleh sebab itu, ada kalanya kita harus bersiap jika giliran tiba nanti. Namun, ketika ada seseorang yang meninggal biasanya dilakukan beberapa hal tertentu guna mempersiapkannya memasuki alam barzah.

Menurut buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI SMA/SMK Bab 4 yang ada di laman cendikia.kemenag.go.id, diketahui ada 4 langkah mengurus jenazah, yakni memandikan, mengafani, mensalati, dan menguburkan. Sementara setelah penguburan, ada ta'ziyah dan ziarah.

Ta'ziyah merujuk pada kegiatan mengunjungi keluarga yang sedang tertimpa musibah kematian yang bertujuan untuk mendoakan dan memberi semangat. Ziarah adalah mengunjungi makam dengan tujuan mendoakan jenazah dan bagi peziarah untuk mengingat kematian.

2. Mempersiapkan lubang kubur

Anjuran dan Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Agama IslamIlustrasi. Proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 (IDN Times/Aldila Muharma - Fiqih Damarjati)

Tata cara menguburkan jenazah tentunya diawali dengan mempersiapkan lubang kubur. Menurut ajaran Islam, kedalaman lubang kubur harus setinggi orang yang berdiri di dalam, dengan tangan melambai ke atas.

Sesuaikan lebar kubur dengan ukuran satu dzira atau satu hasta lebih satu jengkal, setara 50 cm. Apabila tanah kubur terasa keras, disunahkan untuk membuat liang lahat dalam lubang kubur. 

Bila tanahnya gembur, disunahkan membuat semacam lubang lagi di dasar kubur dengan ukuran yang dapat menampung jenazah. Kemudian, jenazah diletakkan pada lubang tersebut dan bagian atasnya ditutup dengan batu pipih atau papan kayu, lalu ditutup dengan tanah.

3. Cara memasukkan mayat ke dalam kubur

Anjuran dan Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Agama IslamIlustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19. (IDN Times/Aldila Muharma dan Fiqih Damarjati)

Memasukkan mayat ke dalam kubur juga harus dilakukan dengan tata cara yang baik. Pertama, kamu harus memasukkan kepala mayat dari arah kaki kubur. Letakkan mayat miring ke kanan menghadap ke arah kiblat dengan menyandarkan tubuh sebelah kiri ke dinding kubur supaya tidak terlentang kembali.

Selain itu, para ulama menganjurkan agar setelah dibukakan kain kafan, pipi mayat bisa ditempelkan langsung ke tanah. Simpul tali yang mengikat kain kafan pun dilepas dan membaca doa dengan terjemahan, “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah” (HR. at-Tirmidzi dan Abu Daud).

dm-player

Namun, bila mayat yang dikubur berjenis kelamin perempuan, dianjurkan untuk membentangkan kain di atas kuburnya pada waktu dimasukkan ke liang kubur. Sedang, untuk mayat laki-laki tidak dianjurkan.

Selanjutnya, orang yang turun ke lubang kubur mayat perempuan sebaiknya bukan orang-orang yang semalam menyetubuhi istri mereka. Setelah mayat sudah diletakkan di liang kubur, dianjurkan untuk mencurahinya dengan tanah tiga kali dengan tangannya dari arah kepala mayat, lalu ditimbuni tanah.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Gaib yang Setara Sholat Jenazah

4. Cara menaruh mayat di dalam kubur

Anjuran dan Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Agama IslamPemakaman Jenazah COVID-19 (Dok. Kemensos)

Terdapat beberapa ketentuan yang perlu kamu perhatikan dalam menaruh mayat dalam kubur. Misalnya, taruh mayat di tepi lubang sebelah kiblat, setelah itu baru taruh papan kayu atau semacamnya dengan posisi agak condong di atasnya agar mayat tak langsung tertimpa tanah ketika ditimbun tanah.

Dalam hal ini, kamu juga bisa menerapkan cara lain dengan prinsip yang sama, seperti menggali di tengah-tengah dasar lubang kubur. Lalu, taruh mayat di lubang tersebut dan taruh semacam bata atau papan dari semen di atasnya dalam posisi mendatar untuk penahan tanah timbunan.

5. Anjuran saat mengubur dan setelah menguburkan mayat

Anjuran dan Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Agama IslamIlustrasi Proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)

Setelah mayat sudah ditimbun tanah, kamu boleh memasang nisan sebagai tanda seperti yang dianjurkan dalam ajaran Islam. Kemudian, bacakan doa agar mayat diampuni dosanya dan diteguhkan dalam menghadapi pertanyaan malaikat.

Selain itu, dalam keadaan darurat, kamu boleh mengubur mayat lebih dari satu dalam satu lubang kubur. Sedangkan, bagi mayat yang berada di tengah laut dan jaraknya amat jauh dari bibir pantai, boleh dikubur di laut dengan cara dilempar ke tengah laut setelah selesai dilakukan perawatan sebelumnya. Di antaranya, setelah dimandikan, dikafani, disalatkan.

6. Hal yang dilarang saat mengubur jenazah

Anjuran dan Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Agama IslamIlustrasi keluarga salah satu pasien COVID-19 yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon pada Selasa (19/6/2020). IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Dalam mengubur jenazah terdapat pula larangan yang perlu kamu perhatikan. Beberapa di antaranya, yakni:

  1. Jangan membuat bangunan di atas kubur
  2. Jangan mengapuri dan menulisi di atas kubur
  3. Jangan menjadikan tempat salat di atas kubur
  4. Jangan duduk di atas kubur dan jangan berjalan di sela-sela kubur dengan memakai alas kaki
  5. Jangan menyembelih binatang di sisi kubur
  6. Jangan melakukan perbuatan-perbuatan di sekitar kubur yang didasari oleh sisa kepercayaan-kepercayaan lama yang tidak ada kebenarannya dalam Islam. 

Demikian anjuran, tata cara, serta larangan ketika menguburkan jenazah yang baik menurut ajaran dari agama Islam. Jangan keliru, ya!

Baca Juga: Rukun Salat Jenazah dalam Agama Islam, Lakukan Takbir 4 Kali

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto
  • Febriyanti Revitasari
  • Retno Rahayu
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya