Selain menjalankan pola hidup bersih dan sehat, adanya perlindungan asuransi di masa pandemic juga sangatlah penting. Dengan begitu kita bisa merasa lebih aman jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Terhitung sejak 16 Januari 2021 sampai dengan 31 Maret 2021, perlindungan asuransi Allianz Indonesia memberikan kemudahan pembiayaan COVID-19 seperti pembiayaan pengobatan pada saat isolasi mandiri karena COVID-19 jika dirawat di fasilitas non rumah sakit atau di hotel rujukan pemerintah (tidak termasuk biaya kamar dan akomodasi), pembiayaan pengobatan apabila isolasi mandiri di rumah karena COVID-19 yang dibutuhkan secara medis (sesuai ketentuan polis yang berlaku), serta fasilitas penukaran Allianz Smart Point dengan berbagai manfaat terkait COVID-19, seperti pembelian obat dan vitamin.
Allianz juga memberikan akses gratis layanan tanya dokter online di aplikasi Halodoc untuk digunakan Nasabah dan dapat diakses via chat, telepon atau video call di mana pun dan kapan pun. Akses gratis layanan tanya dokter online ini dapat juga dimanfaatkan oleh Nasabah untuk hal-hal terkait medis lainnya dan tidak hanya terbatas untuk kasus COVID-19 atau saat isolasi mandiri saja.
Selain itu, Nasabah juga dapat membuat reservasi untuk melakukan pemeriksaan swab PCR COVID-19 di fasilitas medis (rumah sakit atau klinik) yang dikehendaki oleh Nasabah di aplikasi Halodoc. Untuk nfo selengkapnya Nasabah dapat mengakses https://www.allianz.co.id/layanan/customer-service/allianz-teleconsultation.
“Allianz senantiasa menyesuaikan layanan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya pada saat pandemic. Kami memperluas proteksi asuransi untuk menanggung biaya yang dikeluarkan selama perawatan. Inilah salah bukti nyata bahwa Allianz akan selalu mendampingi, kini dan nanti,” kata Karin Zulkarnaen, Chief Marketing Officer, Allianz Life Indonesia. (CSC)