Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Saat Candaan Rekan Kerja di Grup Chat Mulai Keterlaluan

3 min read
Saat Candaan Rekan Kerja di Grup Chat Mulai Keterlaluan
ilustrasi bullying di kantor (pexels.com/Yan Krukau)
  • Digital bullying di kantor berdampak pada kondisi mental dan tergolong serius; survei ILO-Never Okay Project 2022 mencatat 48,56 persen responden mengalami kekerasan serta pelecehan daring.

  • Korban perlu mendokumentasikan seluruh kejadian, termasuk tangkapan layar, pesan, waktu, saksi, dan dampaknya, sebagai bukti untuk mengidentifikasi pola serta mendukung proses SDM atau hukum.

  • Tetapkan batas antara kerja dan kehidupan pribadi demi kesehatan mental, lalu laporkan perundungan kepada manajer, SDM, serikat pekerja, atau pihak berwajib dengan bukti lengkap.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bayangkan ketika siang itu kamu baru saja membuka grup chat kantor, lalu mendapati namamu menjadi bahan candaan rekan kerja. Awalnya, kamu mencoba menganggapnya sebagai lelucon biasa. Namun, lama-kelamaan, komentar yang merendahkan itu semakin sering muncul, bahkan berlanjut ke media sosial. Kamu ingin membela diri, tetapi khawatir dianggap terlalu sensitif atau justru memperkeruh suasana kerja.

Situasi seperti ini bisa menjadi salah satu bentuk digital bullying di tempat kerja. Perundungan gak selalu terjadi lewat tindakan fisik atau konfrontasi langsung. Ejekan di grup chat, komentar yang menjatuhkan di media sosial, hingga pesan bernada intimidasi juga bisa membuat seseorang merasa tertekan dan gak nyaman saat bekerja.

Data dari International Labour Organization (ILO) bersama Never Okay Project di tahun 2022 menemukan fakta bahwa 70,93 persen dari 1,173 responden pekerja pernah menjadi korban kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, di mana 80,39 persen di antaranya secara spesifik mengalami bullying (perundungan). Sebanyak 48,56 persen pernan mengalami kekerasan dan pelecehan secara daring (online). Artinya, ini bukan masalah yang bisa dianggap remeh.

Sayangnya, sebanyak 42,55 persen korban masih memilih untuk diam dan gak tahu harus berbuat apa. Lantas, apa yang sebenarnya bisa dilakukan ketika menjadi korban digital bullying di kantor?

  1. 1. Dokumentasikan semuanya sebagai barang bukti jika sewaktu-waktu dibutuhkan

    ilustrasi workplace bullying
    ilustrasi workplace bullying (magnific.com/magnific)

    Hal paling utama dan penting dilakukan adalah mendokumentasikan semua bentuk digital bullying yang terjadi. Dilansir NetPsychology, seorang pakar di bidang IT dan psikologi, Octavio Ortega Esteban mengatakan agar korban mengumpulkan semua bukti dalam bentuk apa pun. Simpan pesan-pesan yang bersifat mengancam dengan header lengkap yang menunjukkan pengirim, stempel waktu, dan penerima.

    "Simpan semuanya. Ambil tangkapan layar dengan cap waktu yang terlihat. Teruskan pesan-pesan yang berisi ancaman ke akun email pribadi. Buat catatan rinci yang mencatat tanggal, waktu, saksi, dan dampak emosional serta profesional Anda. Dokumentasi ini memiliki banyak tujuan: memberikan bukti untuk proses SDM atau hukum, membantu Anda mengidentifikasi pola yang mungkin tidak terlihat jelas dari insiden individual...," katanya kepada NetPsychology.

  2. 2. Ciptakan batasan yang jelas antara kehidupan pekerjaan dan kehidupan pribadi

    Bullying
    ilustrasi bullying (pexels.com/Mikhail Nilov)

    Kalau hal ini terjadi padamu, Octavio Ortega menyarankan untuk belajar memisahkan kehidupan pribadi dan pekerjaan. Menurutnya, sangat penting membangun batasan yang tegas tentang apa yang menjadi tugas dan kewajibanmu sebagai pekerja. Kamu pun bisa melakukan ini demi menjaga kesehatan mental.

    Octavio memberi contoh, katanya, "Pakai fitur DnD (Do Not Disturb) pada gadget. Tetapkan jam kerja yang kelas dan mengomunikasikannya secara eksplisit. Ciptakan pemisah fisik antara ruang kerja dan ruang pribadi. Cari dukungan dari orang terpercaya yang bisa memberikan perspektif. Segera mencari mental health support daripada menunggu krisis."

  3. 3. Laporkan kepada kantor atau pihak berwajib

    ilustrasi hrd menghadapi laporan (freepik.com/KamranAydinov)
    ilustrasi hrd menghadapi laporan (freepik.com/KamranAydinov)

    Laporan Hasil Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Tahun 2022 dari ILO dan Never Okay Project menjelaskan hanya ada 34,5 persen yang langsung berbicara kepada pelaku; 16,25 persen (136 dari 832 responden) melaporkan kepada rekan kerja; 10,94 (91 dari 832 responden) yang melaporkan kepada SDM atau manajemen. Langkah ini sangat penting tapi sayangnya tidak banyak orang yang melaporkan kasus tersebut.

    Octavio Ortega menyarankan agar segala bentuk perundungan bisa dilaporkan. Di beberapa tempat, hal ini juga bisa dikonsultasikan dengan pihak berwajib atau melaporkan ke serikat pekerja.

    COO Rosebank College, Moloko Chepape kepada EWN, mengatakan, "Jika Anda merasa nyaman melakukannya, laporkan perundungan tersebut kepada manajer atau departemen SDM Anda. Mereka memiliki kewajiban untuk menyelidiki masalah tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai. Hindari mengajukan laporan tanpa mendokumentasikan perundungan tersebut."

    Ada potensi pelaku perundungan melakukan manipulasi. Maka dari itu, jangan lupa dokumentasikan segala informasi detail digital bullying yang kamu dapatkan.

    Jadi, itulah tiga hal utama dan paling penting untuk dilakukan sesegera mungkin. Diam bukan solusi yang bisa menyelesaikan perundungan.

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More