Bayangkan ketika siang itu kamu baru saja membuka grup chat kantor, lalu mendapati namamu menjadi bahan candaan rekan kerja. Awalnya, kamu mencoba menganggapnya sebagai lelucon biasa. Namun, lama-kelamaan, komentar yang merendahkan itu semakin sering muncul, bahkan berlanjut ke media sosial. Kamu ingin membela diri, tetapi khawatir dianggap terlalu sensitif atau justru memperkeruh suasana kerja.
Situasi seperti ini bisa menjadi salah satu bentuk digital bullying di tempat kerja. Perundungan gak selalu terjadi lewat tindakan fisik atau konfrontasi langsung. Ejekan di grup chat, komentar yang menjatuhkan di media sosial, hingga pesan bernada intimidasi juga bisa membuat seseorang merasa tertekan dan gak nyaman saat bekerja.
Data dari International Labour Organization (ILO) bersama Never Okay Project di tahun 2022 menemukan fakta bahwa 70,93 persen dari 1,173 responden pekerja pernah menjadi korban kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, di mana 80,39 persen di antaranya secara spesifik mengalami bullying (perundungan). Sebanyak 48,56 persen pernan mengalami kekerasan dan pelecehan secara daring (online). Artinya, ini bukan masalah yang bisa dianggap remeh.
Sayangnya, sebanyak 42,55 persen korban masih memilih untuk diam dan gak tahu harus berbuat apa. Lantas, apa yang sebenarnya bisa dilakukan ketika menjadi korban digital bullying di kantor?
