Sejarah Pelantikan Presiden RI, Kenapa Tanggal 20 Oktober?

Dalam hitungan hari, presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik. Pelantikan ini akan berlangsung pada 20 Oktober 2024 mendatang. Sebelum resmi memimpin Indonesia, keduanya akan mengucapkan sumpah atau janji di hadapan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).
Tahukah kamu? Ternyata penetapan tanggal pelantikan presiden RI memiliki sejarah yang cukup panjang. Perjalanan sejarahnya pun sudah berlangsung sejak 20 tahun silam, tepatnya ketika BJ Habibie digantikan oleh Gus Dur sebagai presiden. Simak perjalanan sejarahnya di bawah ini, yuk!
1. Sejarah penetapan pelantikan presiden RI

Pada awalnya, 20 Oktober tidak langsung ditetapkan sebagai tanggal pelantikan presiden RI. Setelah Indonesia merdeka, pelantikan presiden dan wakil presiden pertama dilakukan melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Dalam sidang tersebut, Ir. Soekarno dipilih sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden pertama Republik Indonesia.
Sidang PPKI juga menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai dasar negara. Di masa kepemimpinan Ir. Soekarno, belum ada aturan khusus yang membatasi masa jabatan presiden. Itulah mengapa, baik Soekarno maupun Soeharto, menjabat dalam waktu terhitung cukup lama.
Jurnal penelitian berjudul Pembatasan Masa Jabatan Presiden di Indonesia oleh Juang Intan Pratiwi, Neneng Salama, dan Siti Ulfah, menuliskan bahwa sebenarnya di UUD 1945 sudah tercantum aturan jabatan presiden dan wakilnya yakni 5 tahun. Namun, belum ada batasan yang menetapkan berapa kali seseorang bisa terpilih kembali sebagai presiden. Hal itu menyebabkan presiden yang sama dapat dipilih berulang kali tanpa adanya pembatasan yang jelas.
Perkembangan sistem politik Indonesia mengalami berbagai perubahan. Pada akhirnya, amandemen UUD 1945 menetapkan pembatasan masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode, dengan setiap periode berlangsung lima tahun. Sejak saat itu, pelantikan presiden dilakukan secara teratur setiap lima tahun sekali.
2. Penetapan pelantikan presiden RI pada 20 Oktober

Melansir buku berjudul Menembus Badai Kepemimpinan oleh Prof. Dr. Balthasar Kambuaya dan Hasyim Asyari, dijelaskan bahwa sejak pemilihan umum pertama pada 2004, pelantikan selalu diadakan pada 20 Oktober. Pemilu 2004 menandai pertama kalinya SBY dan JK terpilih melalui pemilu langsung dengan pelantikan yang berlangsung pada 20 Oktober.
Namun, tradisi tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak Gus Dur dilantik pada 20 Oktober 1999 melalui Sidang Umum MPR yang menggantikan BJ Habibie. Selanjutnya, Megawati Soekarnoputri menggantikan Gus Dur yang selesai menjabat pada 20 Oktober 2004. Sejak saat itu, 20 Oktober menjadi tanggal yang konsisten untuk penetapan pelantikan presiden RI.
3. Masa jabatan presiden

Ir. Soekarno
Dilantik: 18 Agustus 1945
Selesai menjabat: 12 Maret 1967
Soeharto
Dilantik: 12 Maret 1967
Selesai menjabat: 21 Mei 1998
BJ Habibie
Dilantik: 21 Mei 1998
Selesai menjabat: 20 Oktober 1999
Gus Dur
Dilantik: 20 Oktober 1999
Selesai menjabat: 23 Juli 2001
Megawati Soekarnoputri
Dilantik: 23 Juli 2001
Selesai menjabat: 20 Oktober 2004
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Dilantik: 20 Oktober 2004
Selesai menjabat: 20 Oktober 2014
Joko Widodo (Jokowi)
Dilantik: 20 Oktober 2014
Selesai menjabat: 20 Oktober 2024
Prabowo Subianto
Akan dilantik: 20 Oktober 2024
Itu dia sejarah penetapan tanggal pelantikan presiden RI. Semoga bisa menambah pengetahuan kamu, ya!