Susunan Upacara Sumpah Pemuda 2024, Merayakan dengan Khidmat

Hari Sumpah Pemuda (HSP) yang akan dirayakan pada 28 Oktober 2024 menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dalam rangka memperingati HSP ke-96, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menyiapkan buku pedoman pelaksanaan yang berisi susunan acara untuk upacara bendera.
Susunan upacara yang telah dirancang secara menyeluruh akan mencerminkan makna dan nilai dari Sumpah Pemuda, serta mendorong generasi muda untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Yuk, ketahui secara rinci susunan upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2024 di bawah ini.
1. Pedoman pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda

Dalam rangka menyelenggarakan upacara ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menyusun Pedoman Pelaksanaan yang berisi petunjuk serta tata cara pelaksanaan upacara di berbagai tingkat, baik di pusat maupun daerah. Berikut ini pedoman pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda:
- Sifat Upacara: Khidmat dan sederhana
- Hari dan Tanggal: Senin, 28 Oktober 2024
- Waktu: Pukul 08.00 (waktu setempat) hingga selesai
- Tempat: Di lokasi masing-masing
- Peserta Upacara: Pelajar, mahasiswa, pemuda, anggota Pramuka, anggota PMR, perwakilan SKPD, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum.
2. Susunan upacara Hari Sumpah Pemuda

Setiap elemen dalam susunan upacara memiliki tujuan dan makna tersendiri, mulai dari pengibaran bendera hingga pembacaan teks penting yang mengingatkan kita akan nilai-nilai kebangsaan. Berikut ini susunan upacara hari sumpah pemuda:
- Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara
- Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
- Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai
- Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan "INDONESIA RAYA"
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
- Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
- Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
- Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
- Menyanyikan lagu "SATU NUSA SATU BANGSA"
- Penyerahan penghargaan diiringi lagu "BAGIMU NEGERI" (bila ada)
- Amanat Pembina Upacara
- Menyanyikan lagu "BANGUN PEMUDI PEMUDA"
- Pembacaan Do'a
- Laporan Pemimpin Upacara
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
- Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara
- Upacara selesai.
3. Tata tertib upacara Hari Sumpah Pemuda

Melalui tata tertib yang jelas, setiap peserta upacara dapat memahami dan melaksanakan upacara dengan tertib dan disiplin, mencerminkan rasa hormat terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda. Berikut ini tata tertib upacara hari sumpah pemuda yang perlu dilaksanakan:
- Jika ada halangan sehingga upacara tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, acara dapat diadakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih yang sudah berkibar di atas tiang sebelumnya (tanpa melakukan pengibaran bendera). Kegiatan utama akan diikuti dengan penyesuaian acara sesuai kebutuhan atau sesuai dengan keadaan daerah masing-masing.
- Upacara tingkat nasional atau pusat dapat diselenggarakan oleh instansi pemerintah maupun swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah ditunjuk untuk merayakan acara puncak HSP. Sementara itu, upacara di tingkat provinsi, kabupaten, kota, atau kecamatan akan diadakan oleh pemerintah daerah, organisasi, atau lembaga swasta setempat. Di luar negeri, upacara akan dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan Republik Indonesia setempat.
- Pembina upacara tingkat nasional akan dipimpin oleh masing-masing kepala instansi pemerintah atau swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah ditunjuk untuk memperingati acara puncak HSP, yang dapat dipimpin oleh Menpora. Di tingkat provinsi, kabupaten, kota, atau kecamatan, pembina upacara akan dipimpin oleh Gubernur, Bupati, Walikota, atau Camat setempat. Untuk organisasi, lembaga swasta, lembaga pendidikan, dan lembaga non-pemerintah lainnya, pembina upacara akan dipimpin oleh masing-masing pimpinannya. Sementara itu, di luar negeri, upacara akan dipimpin oleh Duta Besar atau Kepala Perwakilan Republik Indonesia setempat.
Upacara ini menjadi momen refleksi dan pengingat bagi kita semua, bahwa kolaborasi dan persatuan adalah kunci untuk menghadapi tantangan di masa depan. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan upacara ini dapat berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi seluruh peserta dan masyarakat luas.