Syahar Banu, relawan KontraS. (Dok.istimewa)
Sebagaimana Ibu Banu memperjuangkan haknya sebagai korban pelanggaran HAM saat punya anak, Banu juga mengikuti jejak tersebut. Bedanya, kali ini Banu berperan sebagai aktivis yang membela hak korban pelanggaran HAM sambil membawa anaknya dalam berbagai kegiatan, termasuk di persidangan.
Salah satu pengalaman kurang menyenangkan dialami Banu dan buah hatinya saat mengikuti sidang dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang melibatkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar. Persidangan yang berlangsung pada Kamis lalu (8/6/23) berlangsung ricuh di luar ruang sidang.
Saat itu, Banu datang membawa anaknya yang duduk di stroller. Sayangnya, pintu ruang persidangan ditutup hari itu, orang dari luar tidak diperkenankan masuk, sementara Banu dan anaknya terjebak dan terhimpit di antara kerumuman orang yang mendesak masuk.
"Saat aku sudah di depan, tiba-tiba di belakang tuh sudah banyak banget yang ingin masuk juga dan bertanya 'Pak kenapa ditutup' 'Pak aku kuasa hukum' gitu. Jadi kita bercampur sama keluarga korban Mei, kebanyakan lansia, kuasa hukum, kemudian waktu itu ada staff komisi yudisial juga, gak bisa masuk, wartawan. Aku gak kebayang bahwa wartawan pun gak boleh masuk, kan wartawan kan punya kartu pers, mereka jelas-jelas bawa kamera, gak boleh masuk. Dan kita terjebak di situ. Aku gak bisa mundur, aku gak bisa maju, aku stuck di situ, dan terjadi aksi dorong mendorong," Banu menceritakan kronologi siang itu.
Meski selamat dan akhirnya mampu keluar dari kericuhan, Banu mengaku geram atas peristiwa yang dialaminya hari itu. Ia merasa khawatir akan keselamatan anaknya, juga orang-orang lain yang terhimpit.