Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Setelah Akad di KUA, 5 Urusan yang Jangan Lupa Diurus
ilustrasi seseorang menikah (freepik.com/prostooleh)
  • Setelah akad di KUA, pasangan perlu memastikan buku nikah diterima, data tercetak benar, lalu menyimpannya aman beserta cadangan digital yang tetap menjaga privasi.
  • Perubahan alamat, susunan KK, kepesertaan BPJS atau asuransi, serta status keluarga di kantor perlu diperiksa sesuai kebutuhan dan ketentuan instansi masing-masing.
  • Pasangan dianjurkan menyepakati pengelolaan pengeluaran, tagihan, tabungan, cicilan, dan dana darurat, sekaligus menata dokumen keluarga serta jadwal pembaruan administrasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pilihan bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan secara sederhana dan praktis. Setelah akad selesai, pasangan biasanya mulai menikmati momen bahagia bersama keluarga, mengabadikan foto, atau merencanakan kehidupan baru sebagai suami istri. Namun, ada beberapa urusan yang tetap perlu diperhatikan setelah prosesi pernikahan selesai.

Urusan tersebut bukan hanya soal dokumen pernikahan, tetapi juga persiapan untuk menjalani kehidupan bersama. Mulai dari memastikan dokumen resmi tersimpan dengan aman hingga memperbarui data tertentu, semuanya bisa membantu pasangan menghindari kerepotan di kemudian hari. Supaya gak ada yang terlewat, berikut lima urusan setelah akad di KUA yang sebaiknya kamu perhatikan.

1. Pastikan buku nikah sudah diterima dan tersimpan dengan aman

Ilustrasi akad nikah (pexels.com/Tuti Isnawati)

Buku nikah menjadi dokumen penting yang membuktikan pencatatan pernikahan secara resmi. Setelah akad di KUA, pastikan kamu dan pasangan sudah menerima buku nikah sesuai prosedur yang berlaku. Periksa kembali nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta informasi lainnya untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan.

Setelah itu, simpan buku nikah di tempat yang aman dan mudah ditemukan ketika diperlukan. Kamu juga bisa membuat salinan digital sebagai cadangan, tetapi tetap jaga privasinya agar tidak mudah diakses orang lain. Jika menemukan kesalahan data atau dokumen belum diterima, segera hubungi KUA tempat pernikahan dicatat untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

2. Perbarui data kependudukan jika ada perubahan

Ilustrasi akad nikah (pexels.com/Tuti Isnawati)

Setelah menikah, kamu dan pasangan mungkin perlu menyesuaikan beberapa data kependudukan, terutama jika memutuskan pindah alamat atau menyusun Kartu Keluarga (KK) baru. Perlu diketahui, menikah tidak otomatis berarti semua data kependudukan langsung berubah. Proses pembaruan administrasi tetap perlu mengikuti ketentuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Diskusikan terlebih dahulu apakah kamu dan pasangan akan tinggal di alamat salah satu pihak atau pindah ke alamat baru. Setelah keputusan dibuat, cari tahu persyaratan untuk pembaruan KK dan data kependudukan lainnya melalui Disdukcapil setempat. Menyiapkan dokumen sejak awal bisa membantu proses administrasi berjalan lebih teratur tanpa harus bolak-balik mengurus berkas.

3. Sesuaikan data BPJS dan asuransi jika diperlukan

ilustrasi seseorang menikah (freepik.com/freepik)

Hal berikutnya yang gak kalah penting adalah memeriksa data kepesertaan BPJS Kesehatan atau asuransi yang kamu miliki. Status pernikahan dan perubahan susunan keluarga bisa memengaruhi administrasi kepesertaan, terutama jika kamu ingin menyesuaikan data pasangan atau anggota keluarga. Namun, perubahan yang diperlukan bergantung pada jenis kepesertaan dan ketentuan program yang diikuti.

Coba periksa kembali data pribadi yang tercatat dan tanyakan kepada penyedia layanan mengenai dokumen yang dibutuhkan untuk pembaruan. Jika salah satu pasangan mendapatkan fasilitas kesehatan dari perusahaan, kamu juga bisa bertanya kepada bagian sumber daya manusia (HR) mengenai kemungkinan penambahan pasangan sebagai tanggungan. Jangan langsung berasumsi bahwa pasangan otomatis terdaftar dalam satu kepesertaan karena setiap program memiliki aturan tersendiri.

4. Periksa kembali data pekerjaan dan manfaat dari kantor

ilustrasi seseorang menikah (pexels.com/Juliano Goncalves)

Bagi pasangan yang sama-sama bekerja, perubahan status pernikahan bisa menjadi alasan untuk memperbarui data karyawan di tempat kerja. Beberapa perusahaan meminta karyawan melaporkan perubahan status keluarga untuk keperluan administrasi, tunjangan, asuransi, atau data kontak darurat. Meski begitu, prosedur dan manfaat yang tersedia bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Kamu bisa menghubungi bagian HR untuk mengetahui apakah ada formulir atau dokumen pendukung yang harus diserahkan. Tanyakan juga apakah perubahan status memengaruhi fasilitas karyawan, seperti asuransi kesehatan keluarga atau tunjangan tertentu. Dengan begitu, kamu dan pasangan bisa mengetahui hak serta kewajiban administratif tanpa menunggu sampai ada urusan yang mendesak.

5. Mulai rapikan urusan keuangan dan dokumen keluarga

ilustrasi pasangan menikah (pexels.com/Luis Quintero)

Setelah menikah, kamu dan pasangan akan mulai membuat keputusan keuangan bersama. Karena itu, penting untuk membicarakan pengeluaran rumah tangga, pembagian tagihan, tabungan, cicilan, hingga dana darurat. Tidak harus langsung menggabungkan seluruh rekening atau keuangan pribadi, tetapi kalian perlu menyepakati cara mengelola kebutuhan bersama secara terbuka.

Selain keuangan, buatlah tempat penyimpanan khusus untuk dokumen penting, seperti buku nikah, KK, KTP, dokumen pekerjaan, dan berkas asuransi. Catat juga tanggal jatuh tempo tagihan serta dokumen yang perlu diperbarui agar lebih mudah dipantau. Kebiasaan sederhana ini bisa membantu pasangan mengurangi risiko kehilangan dokumen sekaligus membangun pola pengelolaan rumah tangga yang lebih teratur.

Setelah akad di KUA, kamu dan pasangan memang berhak menikmati momen bahagia tanpa harus langsung menyelesaikan semua urusan dalam satu hari. Namun, memastikan dokumen pernikahan aman, memeriksa kebutuhan pembaruan data, serta memahami administrasi pekerjaan dan asuransi merupakan langkah yang layak diprioritaskan.

Buatlah daftar urusan yang perlu diselesaikan, lalu kerjakan secara bertahap sesuai kebutuhan dan persyaratan masing-masing instansi. Tidak semua pasangan membutuhkan perubahan administrasi yang sama, terutama jika alamat tinggal dan status kepesertaan mereka tidak berubah. Dengan perencanaan yang baik, kamu dan pasangan bisa menjalani awal kehidupan pernikahan dengan lebih tenang tanpa mengabaikan urusan penting.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article