- Blangkon Gaya Mangkunegaran (bagian belakangnya berupa simpul pita yang bagian kanan ditekuk)
- Kuncung depan blangkon tidak ditekuk untuk Abdi Dalem dan masyarakat umum
- Pakaian Beskap krowok gaya Mangkunegaran berwarna hitam dan berkancing hitam polos (tidak diperbolehkan menggunakan beskap berbahan beludru, bordir emas, dan kancing emas)
- Jarik wiru berwarna sogan dengan motif Surakarta gaya Mangkunegaran (tidak menggunakan batik motif Parang dan Lereng) dan bersabuk motif dringin
- Keris berwarangka gayaman diselipkan di bagian belakang
- Tidak menggunakan prada dan bros blangkon
- Epek timang polos berwarna gelap dengan kepala ikat pinggang (timang) dan pengunci (leret) yang sederhana atau tidak berkilauan
- Alas kaki berwarna hitam serta tidak berbahan beludru dan/atau motif emas (alas kaki wajib dilepas saat mengikuti kirab)
Ini Aturan Berkebaya saat ke Keraton, Cek Juga Motif Batiknya!

- Keraton di Indonesia, seperti Yogyakarta, Surakarta, dan Pura Mangkunegaran, memiliki aturan berpakaian ketat yang menekankan kesopanan serta pelestarian nilai budaya Jawa.
- Saat Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran, pria dan wanita wajib mengenakan busana tradisional dengan warna gelap, tanpa bahan beludru atau perhiasan mencolok, serta motif batik tertentu dilarang.
- Keraton Yogyakarta melarang penggunaan kebaya dan motif batik sakral seperti Parang Rusak Barong, sedangkan Keraton Surakarta memperbolehkan kebaya kutubaru namun tetap melarang kain beludru dan motif parang.
Indonesia sangat lekat dengan budaya tradisional Jawa yang masih dilestarikan hingga sekarang. Beberapa daerah di Indonesia masih melestarikan nuansa kerajaan hingga kini. Mungkin kamu mengenal Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, atau Pura Mangkunegaran menjadi bagian dari sejarah yang juga dijadikan objek wisata.
Namun untuk mengunjungi tempat-tempat tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, khususnya mengenai panduan berbusana. Keraton menerapkan aturan mengenai busana yang menjunjung tinggi nilai sopan santun, lho. Berkebaya pun gak boleh sembarangan karena ada aturan khusus yang berlaku di lingkungan keraton. Ini dia aturan-aturan berkebaya kalau kamu ingin ke keraton.
1. Panduan berbusana saat 1 Suro

Sebagian besar masyarakat Jawa meyakini bahwa Malam 1 Suro adalah malam yang istimewa. Ini menjadi tradisi yang juga terus dilakukan oleh masyarakat di lingkungan Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta. Pura Mangkunegaran pun membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti Malam 1 Sura Be 1960 Mangkunegaran dengan aturan sebagai berikut:
Ageman kakung (busana pria):
Ageman putri (busana perempuan):
- Kepala rambut digelung Jawa, bukan sanggul modern
- Menggunakan sanggul tradisional ukel konde tusuk hitam atau penyu, tanpa cunduk apa pun
- Pakaian kebaya kartini hitam polos lengan panjang dengan bahan sifon, katun, rayon, satin, atau linen (dilarang berbahan beludru atau brokat) dengan panjang tidak melewati lutut (kebaya cekak)
- Jarik wiru berwarna sogan dengan motif Surakarta gaya Mangkunegaran (tidak menggunakan batik motif Parang dan Lereng)
- Dilarang menggunakan tambahan perhiasan yang berlebihan dan tusuk konde emas maupun cunduk kembang
- Rias muka tidak berlebihan
- Alas kaki berwarna hitam serta tidak berbahan beludru dan/atau motif emas (alas kaki wajib dilepas saat mengikuti kirab)
2. Aturan berpakaian saat mengunjungi Keraton Yogyakarta

Berdasarkan laman resmi Kraton Jogja, ada aturan berpakaian yang ditetapkan saat berkunjung ke Kagungan Dalem Keraton Yogyakarta. Pengunjung harus memakai baju yang sopan untuk menghormati adat istiadat Keraton Yogyakarta. Pengunjung tidak boleh memakai pakaian yang terlalu terbuka dan perlu memerhatikan motif batik yang dipakai.
Usahakan pengunjung mengenakan kemeja, kaus berkerah, celana atau rok panjang, busana yang menutupi bahu dan lutut. Hindari tank top, celana pendek, atau pakaian yang terlalu ketat. Untuk berkunjung ke area Kagungan Dalem justru tidak diperkenankan dengan alasan apa pun menggunakan kebaya atau beskap, kecuali peserta Abdi Dalem Experience.
Keraton Yogyakarta juga sangat menjaga penggunakan kain batik di lingkungan Keraton. Pengunjung wajib memerhatikan motif batik apa saja yang dilarang oleh Keraton Yogyakarta. Tiap motif punya maknanya masing-masing sehingga dipercaya mapu menciptakan suasana religius dan memancarkan aura magis sesuai artinya.
Keraton Yogyakarta sendiri melarang penggunaan motif batik Parang Rusak Barong, Parang Rusak Gendreh, Parang Klithik, Semen Gedhe Sawat Gurdha, Semen Gedhe Sawat Lar, Udan Liris, Rujak Senthe, Parang-parangan, Cemukiran, Kawung, dan Huk.
3. Aturan berkebaya di Keraton Surakarta

Keraton Yogyakarta tidak memperbolehkan pengunjung mengenakan kebaya kutubaru. Sementara Keraton Surakarta memperbolehkan pengunjung mengenakan kebaya kutubaru. Keraton Surakarta melarang penggunaan kebaya beludru dan kain batik motif parang.
Sementara itu, bagi wisatawan yang ingin mengunjungi dan berkeliling Pura Mangkunegaran, wajib memakai baju yang sopan. Tidak ada ketentuan khusus mengenai kebaya. Namun dalam laman resminya, Pura Mangkunegaran menetapkan aturan agar tidak menggunakan batik motif parang dan lereng, serta tidak boleh menggunakan pakaian beludru. Artinya, kebaya beludru juga tidak diperbolehkan.
Itulah beberapa aturan berkebaya saat mengunjungi Keraton. Jangan sampai salah, ya! Ada beberapa motif batik yang dilarang oleh Keratan Yogyakarta maupun Surakarta.


















