Ilustrasi bermain hp (Pexels.com/William Fortunato)
Seiring perkembangan teknologi, memainkan handphone menjadi salah satu gangguan modern yang sering ditemui di dalam masjid saat khutbah berlangsung. Para ulama menegaskan bahwa segala hal yang dilarang ketika shalat juga haram dilakukan saat mendengarkan khutbah demi menjaga kekhusyukan. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi SAW yang berbunyi:
"Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari Jumat, 'diam dan perhatikanlah', sedangkan imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia." (HR. Al-Bukhari)
Para ulama mazhab serta para sahabat seperti Utsman bin Affan, Abdullah bin Umar, dan Ibnu Mas’ud sepakat bahwa wajib hukumnya mendengarkan khutbah Jumat. Imam Abu Hanifah bahkan menegaskan bahwa semua hal yang diharamkan ketika di dalam sholat seperti makan, minum, berbicara, bertasbih, menjawab salam, hingga bercanda juga haram dilakukan saat mendengarkan khutbah, terlebih lagi memainkan gawai atau ponsel.