Hukum Menyakiti Hati Perempuan dalam Islam, Dilaknat Allah
Bukan cerminan seorang muslim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hampir semua agama di dunia, termasuk Islam, mengajarkan umatnya untuk selalu berbuat baik dan memberi kasih sayang kepada orang lain. Dosa dan haram hukumnya bagi umat Islam yang menyakiti orang-orang di sekitarnya, baik laki-laki maupun perempuan.
Sebab dalam Islam, kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama, yaitu sama-sama hamba Allah Swt. Satu-satunya perbedaannya adalah tingkat ketakwaan kepada Allah Swt sesuai firman dalam surah Al-Hujurat ayat 13.
Lantas, bagaimana Islam memandang hukum menyakiti hati perempuan? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
1. Bukan perilaku seorang muslim
Secara umum, hukum menyakiti hati perempuan maupun laki-laki adalah dosa. Nabi Muhammad Saw. bersabda yang artinya:
"Yang disebut muslim sejati adalah orang yang dapat menyelamatkan orang lain dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah orang yang berhijrah dari perkara yang dilarang oleh Allah.” (HR: Bukhari)
Rasulullah Saw. menjelaskan bahwa seorang muslim yang baik adalah yang tidak menyakiti orang lain, baik melalui lisan maupun perbuatan.
Baca Juga: 3 Nafkah Istri yang Wajib Dipenuhi Suami Menurut Islam, Catat!
Baca Juga: Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah dalam Islam, Dosa Besar!