Praktik judi sudah dikenal masyarakat sejak lama. Dahulu, judi menggunakan sarana kartu, domino, ayam jantan, atau permainan tertentu. Tren judi online kian menjamur karena perkembangan teknologi.
Sekarang, cukup lewat smartphone transaksi perjudian terlaksana. Awalnya, mereka mengenal lewat jalur coba-coba. Sekali menang akan merasakan ketagihan.
Jalan instan memperoleh kekayaan tanpa kerja keras dengan modal yang minimal. Lantas, bagaimana hukum nafkah suami yang diperoleh dari hasil judi? Kita pelajari hukumnya dalam prespektif agama Islam.
