Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya sudah memecat 10 oknum pegawai yang terlibat kasus judi online. Mereka adalah pegawai Komdigi yang terjerat kasus judi online.
"10 orang yang sudah diberhentikan," kata Meutya, Kamis (14/11/2024).
Namun dia tak menjelaskan secara detail terkait pemecatan ini. Dia mengungkapkan agar seluruh proses hukum terhadap 10 orang ini diserahkan sepenuhnya pada kepolisian.
"Kalau hukum bukan di kami, dari kami itu (pemecatan)," kata dia.