Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 10 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Hal ini berkenaan dengan kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018, yang menyeret nama Eks Gubernur Jambi Zumi Zola.
“Kita akan melakukan tindakan penahanan untuk memperlancar proses penyidikan yang sedang dilakukan tim penyidik, perkara ini terkait masalah RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi persnya, Selasa (10/1/2023) malam.