Jakarta, IDN Times - Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang terjadi pada Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB, mengakibatkan sebaran abu vulkanik di lima provinsi, dan mengakibatkan gangguan ratusan penerbangan.
Badan Geologi menyebut fenomena erupsi tersebut merupakan jenis lava fountain atau air mancur lava yang disertai lontaran material vulkanik. Saat ini, status Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Masyarakat yang mendapati abu vulkanik di wilayahnya diimbau tetap tenang dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Warga juga diminta mengikuti informasi serta arahan resmi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara, berdasarkan informasi PVMBG dan VAAC Darwin serta analisis citra RGB Himawari-9 pada 6 September 2026 pukul 06.00 WIB, teridentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebaran dari permukaan hingga ketinggian 20.000 kaki teramati ke arah Timur Laut-selatan, mencakup sebagian DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta perairan sekitarnya.
Sedangkan, sebaran dari permukaan hingga ketinggian 50.000 kaki teramati ke arah barat daya-barat laut, mencakup sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung dan Banten.
Berikut fakta-fakta terbaru erupsi Gunung Anak Krakatau yang memiliki ketinggian sekitar 157 meter di atas permukaan laut (Mdpl) itu.
