Bekasi, IDN Times - Sebanyak 10 orang santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren, wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dalam kasus tersebut, polisi juga telah menetapkan seorang guru pria berinisial MHH (28) sebagai tersangka.
Kasat PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan, jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan. Polisi juga masih mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Untuk sementara, kami telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban. Jumlahnya masih bisa bertambah karena penyidik terus mendalami keterangan dan informasi yang masuk," kata Rosdiana, Jumat (9/10/2026).
