Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 travel haji hari ini. Mereka dijadwalkan diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
Mereka adalah Magnatis selaku Direktur Utama PT Magna Dwi Anita, Aji Ardimas selaku Direktur PT Amanah Wisata Insani, Suharli selaku Direktur Utama PT Al Amin Universal, Fahruroji selaku Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama, Hernawati Amin Gartiwa selaku Direktur Utama PT Ghina Haura Khansa Mandiri.
Lalu, Umi Munjayanah selaku Direktur Utama PT Rizma Sabilul Harom, Muhammad Fauzan selaku Direktur PT Elteyba Medina Fauzana, Ahmad Mutsanna Shahab selaku Direktur PT Busindo Ayana, Bambang Sutrisno selaku Direktur Utama PT Airmark Indo Wisata, dan Syihabul Muttaqin selaku Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional.
