Padang, IDN Times - Sebanyak 11 orang gangguan jiwa di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masuk dalam kategori orang dalam pantauan (ODP) COVID-19. Mereka merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, Sumbar.
Menurut Direktur Utama rumah sakit, Ernoviana, 11 orang pasien tersebut berasal dari dua daerah berbeda dan kini ini sudah dirawat di ruangan khusus yang sudah dipersiapkan oleh manajemen.