Jakarta, IDN Times - Sebanyak 12 Satpol PP DKI Jakarta yang diduga membobol mesin ATM Bank Bersama melalui rekening Bank DKI dipecat. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta saat dihubungi wartawan, Kamis (21/11).
“SK (Surat Keputusan) pemberhentian atau pemecatannya sudah kami keluarkan sejak Rabu (20/11) kemarin,” ujar Chaidir.