Jakarta, IDN Times - Mengurus perpanjangan SIM atau STNK tahunan kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat. Sebab Polda Metro Jaya telah menyiapkan Samsat Keliling yang tersebar di 14 layanan di wilayah.
Keempat belas Samsat Keliling ini tersebar di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). Nah, berikut daftar sebaran Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (21/7/2022).