Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah dengan prokes ketat (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti penutupan 15 sekolah di Jakarta karena temuan kasus positif COVID-19. Apalagi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, yang dimulai sejak 3 Januari 2022.

Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sementara dalam pelaksanaan PTM.

"Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk PTM 50 persen dahulu sambil menunggu kondisi lebih aman bagi pelaksanaan PTM," kata Retno dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (17/1/2022).

1. Minta Pemprov DKI evaluasi dan pelajari pola kerentanan penularan

Default Image IDN

Retno meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi PTM 100 persen. Serta, ia menambahkan, mempelajari pola kerentanan, asal penularan hingga strategi untuk mengantisipasi.

"Karena dari pengawasan KPAI ke sekolah-sekolah, jaga jarak sukit sekali di kelas. Antara satu meja dengan meja yang lain berjarak hanya sekitar 50 sentimeter, tak sampai 100 sentimeter atau satu meter," kata Retno.

2. PTM 100 persen dan potensi pola penularan

Editorial Team

Tonton lebih seru di