Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
19 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan
Sapi kurban yang dititipkan oleh sohibul sebelum disembelih.(IDN Times/Daruwaskita)
  • Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu memusnahkan 19 kilogram organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi setelah ditemukan cacing pada hasil pemeriksaan di 10 lokasi pemotongan.
  • Organ afkir seperti hati, paru-paru, dan kepala dimusnahkan dengan cara dikubur serta disiram disinfektan untuk mencegah penularan penyakit zoonosis ke manusia.
  • Sebanyak 57 petugas gabungan diterjunkan untuk mengawasi pemeriksaan kesehatan 83 sapi, 43 kambing, dan 48 domba agar daging kurban aman dikonsumsi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu memusnahkan 19 kilogram organ hewan kurban yang dinyatakan tidak layak konsumsi setelah dilakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi pemotongan hewan kurban.

Temuan cacing pada organ hewan kurban menjadi sorotan dalam pengawasan kesehatan daging kurban di Kepulauan Seribu.

Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan ketat yang dilakukan petugas di 10 lokasi pemotongan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga selama distribusi daging kurban berlangsung.

"Total hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 83 ekor sapi, 43 kambing, dan 48 ekor domba," ujarnya, Kamis (28/5/2026).

1. Masih ada temuan cacing di beberapa organ

Penyembelihan hewan kurban bantuan Presiden RI di Masjid At-Taqwa, Makassar, Rabu (27/5/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah organ hewan yang dinilai tidak layak konsumsi. Organ yang dimusnahkan terdiri dari enam kilogram hati, 10 kilogram paru-paru, serta tiga kepala hewan kurban.

"Secara umum hasil pemeriksaan hewan kurban cukup baik, meskipun masih ditemukan cacing pada beberapa organ," kata dia.

2. Organ tak layak dikubur dan disiram disinfektan

Kaum gen z ikut terlibat dalam kegiatan kurban di Kampung Aur Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Nurliati menjelaskan, organ yang dinyatakan afkir langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dikubur maupun disiram cairan disinfektan. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia atau zoonosis, seperti cacing hati dan infeksi mata merah.

"Pemeriksaan ini merupakan standardisasi pelayanan yang rutin dilakukan setiap tahun. Kami ingin memastikan daging kurban yang didistribusikan kepada warga benar-benar aman dan layak dikonsumsi," ujar dia.

3. Petugas disebar untuk lakukan pemeriksaan

Panitia Penyaluran Hewan Kurban Pelindo Regional 4 di Kompleks Rumah Dinas Pelindo di Makassar, Rabu (27/5/2026) Dok.IDN Times/Darsil Yahya

Dalam pengawasan itu, Sudin KPKP Kepulauan Seribu melibatkan 57 petugas gabungan dari Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Dinas KPKP DKI Jakarta, hingga Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Setiap pulau menempatkan sekitar enam hingga delapan petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban.

"Hari ini masih ada beberapa wilayah yang melakukan pemotongan hewan kurban. Meski jumlahnya tidak banyak, namun tetap kami awasi," katanya.

Editorial Team

Related Article