Jakarta, IDN Times - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu memusnahkan 19 kilogram organ hewan kurban yang dinyatakan tidak layak konsumsi setelah dilakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi pemotongan hewan kurban.
Temuan cacing pada organ hewan kurban menjadi sorotan dalam pengawasan kesehatan daging kurban di Kepulauan Seribu.
Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan ketat yang dilakukan petugas di 10 lokasi pemotongan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga selama distribusi daging kurban berlangsung.
"Total hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 83 ekor sapi, 43 kambing, dan 48 ekor domba," ujarnya, Kamis (28/5/2026).
