Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
2.708 Pegawai Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Gus Ipul Jatuhkan Sanksi
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di Gedung Kemensos, Jumat (13/3/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Gus Ipul melakukan sidak di hari pertama kerja usai Lebaran dan menemukan 2.708 pegawai Kemensos tidak hadir tanpa keterangan dari total 46.090 pegawai.
  • Kemensos akan menggelar apel pembinaan bagi ribuan pegawai yang mangkir, baik secara luring maupun daring, untuk menegakkan kedisiplinan pasca libur panjang.
  • Mensos menegaskan sanksi disiplin sesuai PP No.94/2021, termasuk pemotongan tunjangan kinerja sebesar tiga persen per hari bagi pegawai yang absen tanpa alasan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
25 Maret 2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan sidak pada hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Fitri. Ia berkeliling kantor Kemensos dan memimpin rapat dinas untuk meninjau kedisiplinan pegawai.

25 Maret 2026

Dari hasil rapat, tercatat 2.708 pegawai Kemensos tidak hadir tanpa keterangan dari total 46.090 pegawai. Gus Ipul menyatakan akan mendalami alasan ketidakhadiran tersebut.

25 Maret 2026

Gus Ipul mengumumkan rencana apel pembinaan bagi 2.708 pegawai yang mangkir, baik secara luring maupun daring, untuk mendapatkan pengarahan langsung.

25 Maret 2026

Ia juga menyampaikan bahwa sanksi akan dijatuhkan sesuai Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, mencakup hukuman disiplin ringan hingga berat.

25 Maret 2026

Selain sanksi disiplin, Gus Ipul menegaskan pemotongan tunjangan kinerja sebesar tiga persen per hari bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Gus Ipul datang ke kantor setelah Lebaran dan melihat banyak pegawai tidak masuk kerja. Ada 2.708 orang yang tidak hadir tanpa izin. Gus Ipul marah dan bilang mereka harus ikut apel pembinaan. Ia juga bilang mereka bisa kena hukuman dan uang tunjangan kerjanya dipotong kalau sering tidak disiplin.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama bekerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Rabu (25/3/2026). Gus Ipul berkeliling kantor Kementerian Sosial (Kemensos) sekaligus menyapa para pegawai yang bekerja di kantor.

Tak hanya melaksanakan inspeksi bagi pegawai yang hadir, Gus Ipul beserta jajaran Kementerian Sosial sebelumnya telah melaksanakan rapat dinas untuk meninjau kedisiplinan pegawai usai cuti panjang.

1. Sebanyak 2.708 pegawai tidak hadir dan tanpa keterangan

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di Gedung Kemensos, Kamis (5/2/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dari rapat tersebut, Gus Ipul mengungkapkan dari total 46.090 pegawai Kementerian Sosial, sebanyak 2.708 pegawai dinyatakan tidak hadir dan tanpa keterangan. Mensos pun meminta jajarannya mendalami alasan pegawai yang tidak hadir.

“Jadi ini tanpa keterangan tidak ada izin, tapi juga tidak absen. Ada 2.708 pegawai, cukup besar yang tanpa keterangan ini. Tentu Pak Sekjen beserta staf akan mendalami mengapa mereka tanpa keterangan,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial dalam keterangannya.

2. Gus Ipul akan lakukan pembinaan

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di Gedung Kemensos, Jumat (13/2/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Diketahui, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di bawah Kementerian Sosial saat ini berjumlah 46.090 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.683 bekerja di kantor (work from office), 5.071 pegawai bekerja dari mana saja (work from anywhere), 34.284 pegawai bekerja dengan sistem flexible working arrangement (bekerja dengan fleksibilitas waktu dan lokasi), dan sisanya sebanyak 2.708 pegawai tanpa keterangan.

Mengetahui banyaknya pegawai yang tidak hadir dan tanpa keterangan di hari pertama bekerja pascalebaran, Gus Ipul segera menindaklanjuti dengan mengadakan apel pembinaan bagi 2.708 pegawai tersebut. Para pegawai yang melakukan tindak indisipliner diminta hadir baik secara luring maupun daring untuk mendapatkan pengarahan secara langsung.

“Untuk itu kepada 2.708 orang yang sudah tercatat nama dan niknya semuanya wajib mengikuti apel pembinaan untuk mereka yang tidak hadir pada hari ini tanpa keterangan,” kata Gus Ipul.

3. Mensos akan jatuhkan sanksi

Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan)

Selain melakukan apel pembinaan, Gus Ipul tak segan memberikan sanksi bagi pegawai yang tidak hadir. Tentunya, sanksi tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengatur kewajiban, larangan dan sanksi tegas bagi PNS yang melanggar peraturan.

“Jadi hukuman itu bisa hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, atau hukuman disiplin berat. Ini perlu kami sampaikan, ini sekaligus sebagai pembelajaran buat seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Sosial bahwa kami punya pengawasan dan kami punya alat untuk bisa mengukur tingkat kedisiplinan para pegawai di lingkungan Kementerian Sosial,” tegas Gus Ipul.

4. Tukin dipotong tiga persen

Ilustrasi ASN di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Gus Ipul menambahkan, sanksi yang diberikan bisa saja lebih dari teguran. Kemensos juga mempertimbangkan sanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai yang terbukti tak disiplin atau tidak hadir.

"Pegawai yang tidak hadir akan dipotong tunjangan kinerjanya sebesar 3 persen per hari ketidakhadiran," katanya.

Editorial Team