Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK memeriksa Anggota DPRD Kota Semarang terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.
  • Sodri dan Hermawan diperiksa sebagai saksi terkait pengaturan lelang proyek di Pemkot Semarang.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Anggota DPRD Kota Semarang, Sodri dan Hemawan Sulis Susnarko. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang yang menyeret nama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Selasa (24/9/2024).

Editorial Team