Jakarta, IDN Times - Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kembali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini ia ditahan atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp15 miliar.
Ketika digiring ke mobil tahanan, Saiful Ilah mengaku bingung mengapa dirinya kembali digiring KPK. Ia membantah soal penerimaan gratifikasi yang disangkakan padanya.
"Saya gak ngerti, gak ngerti. Sampai sekarang gak ada minta-minta uang," ujar Saiful Ilah di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3/2023).