Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan ada dua RT di Jakarta yang berstatus zona merah COVID-19. Dua RT itu berada di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Selatan (Jaksel).
“Untuk dua RT zona merah di Jakarta yaitu RT 10 RW 02 yaitu Sari Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, dengan kasus aktif mencapai 15 orang yang terdiri dari tujuh rumah,” kata Wagub, Selasa (25/1/2022).
Sedangkan, satu lainnya yaitu RT 07 RW 01 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan kasus aktif mencapai 10 orang yang terdiri dari enam rumah.