Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang yang diduga teroris kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di Yogyakarta.
Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keduanya ditangkap pada Rabu (9/2/2022).
“Update penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD di wilayah DIY,” ujar Ramadhan lewat keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).