Jakarta, IDN Times - Kabar baik untuk masyarakat Indonesia, pada Jumat, 21 Agustus 2020 libur bersama akan kembali dirasakan setelah libur akhir pekan HUT RI ke-75.
Pada 21 Agustus ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 hijriah.
Mengutip dari situs Kementerian Agama (Kemenag) kini ada 24 hari libur di tahun 2020, dari sebelumnya hanya berjumlah 20. Ada empat hari cuti bersama yang ditambahkan yakni:
- Tanggal 28 dan 29 Mei sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2020
- Tanggal 21 Agustus sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah
- Tanggal 30 Oktober sebagai Cuti Bersama Maulid Nabi Saw