21 Tahun CATAHU Komnas Perempuan: Kekerasan Berbasis Gender Terus Bertambah

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan selama 21 tahun ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan kasus kekerasan berbasis gender.
"Hal ini perlu kita maknai secara positif, yaitu meningkatnya keberanian korban, dukungan, serta akses korban untuk melaporkan kasusnya," ujar Andy dalam Agenda Peluncuran Hasil Kajian 21 tahun CATAHU Komnas Perempuan 2001 sampai dengan 2021, Selasa (20/6/2023).
1. Banyak juga korban yang belum berani laporkan kasusnya
Meski angka yang ada menunjukkan peningkatan, sebenarnya ada lebih banyak korban yang belum melaporkan kasusnya.
"Penting dicatat bahwa meskipun dia bertambah (laporan), lebih banyak lagi korban yang sebetulnya belum mau atau belum berani melaporkan kasusnya," katanya.
Sejak awal digagas, Andy mengatakan CATAHU dimaksudkan untuk membangun pengetahunan berbasis pengalaman perempuan korban dari berbagai konteks persoalan yang dihadapinya.
Selain itu, akses perempuan korban juga terkait erat dengan pengetahuan korban tentang kemana mereka dapat menyuarakan kasus kekerasan yang dialami, serta kehadiran lembaga-lembaga layanan yang terjangkau dan kemudahan untuk melaporkan kasus.