Jakarta, IDN Times - Terhitung sejak Januari 2025, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan ratusan ribu guru non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) berhak atas kenaikan tunjangan profesi.
"Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, tunjangan profesi bagi guru bukan ASN binaan Kementerian Agama naik Rp500 ribu, dari sebelumnya hanya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan," ujar Menag di Jakarta, melansir situs resmi Kemenag, Minggu (13/7/2025).