DPR Setujui Relaksasi Efisiensi Anggaran Kemenag, Jadi Rp69,32 Triliun

- Pagu anggaran Kemenag 2025 berubah menjadi Rp69,32 triliun setelah persetujuan hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran.
- Komisi VIII menyetujui tambahan belanja pegawai sebesar Rp8,43 triliun untuk gaji ASN baru dan tunjangan profesi guru.
- Kementerian Agama mengalami penyesuaian anggaran signifikan akibat kebijakan nasional yang berlaku merata di seluruh kementerian dan lembaga.
Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2025, termasuk tambahan belanja pegawai yang diajukan pemerintah. Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam (7/7/2025).
“Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI 2025 pasca-relaksasi Rp2,38 triliun, yang digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah dan relaksasi efisiensi pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar.
Sementara, sebelum anggota dewan menyetujui anggaran tersebut, ada beberapa catatan, di antaranya dari Fraksi NasDem yang meminta Kemenag memberikan pelayanan haji lebih baik lagi pada tahun mendatang. F-NasDem juga meminta agar pembangunan asrama haji Banten diselesaikan, supaya penyelenggaraan haji tahun depan bisa digunakan.
1. Pagu anggaran Kemenag 2025 berubah dari Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun

Dengan adanya persetujuan hasil rekonstruksi anggaran tersebut, pagu anggaran Kemenag 2025 berubah, dari semula Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.
Komisi VIII juga memberikan persetujuan atas usulan relaksasi efisiensi tahap II dan III yang diajukan Menteri Agama.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI 2025 tahap II dan III dengan total Rp8,74 triliun,” ujar Ansory.
2. Komisi VIII juga setujui usulan tambahan anggaran Rp8,43 triliun untuk gaji ASN baru dan tunjangan profesi guru

Selain itu, Komisi VIII juga menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai Rp8,43 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, dan tunjangan profesi guru.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Ansory, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas layanan publik dan keberlangsungan program-program pendidikan keagamaan.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai 2025 sebesar Rp11,1 triliun,” kata Ansory.
3. Kemenag mengalami penyesuaian anggaran signifikan

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan dinamika efisiensi anggaran 2025 terjadi akibat kebijakan nasional, yang berlaku merata di seluruh kementerian dan lembaga. Menurut Menag, Kemenag tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik, meski mengalami penyesuaian anggaran signifikan.
“Hal ini terjadi bukan hanya karena adanya dinamika akibat perubahan struktur kelembagaan di berbagai kementerian dan lembaga, tetapi juga karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku untuk seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama,” ujar Nasaruddin.
Meski mengalami efisiensi, menurut Menag, sejumlah program prioritas tetap dijalankan dengan penyesuaian. Program seperti pembayaran gaji dan tunjangan ASN, bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), hingga penyelenggaraan ibadah haji tetap dipertahankan.
“Beberapa prioritas tematik nasional juga coba tetap dipertahankan, namun diiringi dengan penyesuaian volume seperti bantuan satuan pendidikan, kitab suci, rumah ibadah, organisasi keagamaan dan lainnya,” kata dia.
Menurut Menag, relaksasi efisiensi yang diajukan tidak bisa dipandang sekadar sebagai penambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk koreksi atas mekanisme fiskal, agar tetap responsif terhadap realitas pelayanan langsung masyarakat.
“Relaksasi atas efisiensi ini harus dipandang bukan sebagai permintaan tambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan pelayanan di bidang pendidikan,” ucapnya.
Menag juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi VIII DPR RI, khususnya atas persetujuan dana pinjaman luar negeri dan hibah dalam negeri. Dana ini akan sangat membantu keberlanjutan proyek pendidikan tinggi dan pelayanan keagamaan di daerah.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat, atas dukungan yang telah diberikan, sehingga Kementerian Agama mendapatkan persetujuan tambahan anggaran,” pungkasnya.