Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon memeriksa total 26 saksi pada Kamis (24/9/2026) dan Jumat (25/9/2026) terkait dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka dicecar soal proyek-proyek di Kabupaten Bekasi serta peran Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat (YYS) dalam kasus ini.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan di gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat tersebut, Penyidik meminta keterangan kepada dua puluh enam orang saksi yang hadir, diantaranya soal proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (26/9/2026).
"Bagaimana proses dan mekanismenya, apakah ada pengkondisian untuk memenangkan swasta tertentu, demikian juga apakah ada fee yang kemudian diberikan untuk pihak-pihak tertentu. Termasuk bagaimana peran dan kaitannya dengan saudara YYS," imbuhnya.
