Jakarta, IDN Times - LaporCOVID-19 melaporkan terdapat 265 korban meninggal dunia akibat COVID-19 dengan kondisi sedang isolasi mandiri di rumah, saat berupaya mencari fasilitas kesehatan (faskes), dan ketika menunggu antrean IGD rumah sakit.
"Kematian di luar faskes ini terjadi hanya selama bulan Juni 2021 hingga 2 Juli 2021. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam memenuhi hak atas kesehatan warganya di masa pandemik," ujar LaporCOVID-19 dalam keterangan resminya, Sabtu (3/7/2021).
Dalam keterangan tersebut juga disebutkan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 yang menjamin bahwa di masa pandemik, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang semestinya.