Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menangkap 270 orang yang sejauh ini diduga sebagai kelompok anarko yang ditakutkan bakal membuat rusuh dalam unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020.
"Sebelum dan pasca-demo kita amankan 270, ini bentuk preventif yang kita lakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (22/10/2020).