Ilustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Penangkapan bermula ketika tersangka lain, berinisial K di Aceh Besar memerintahkan L untuk membawa truk kuning BM 8347 FU yang berisikan buah pisang dari Aceh Besar menuju Pelabuhan Merak Banten. K memerintahkan L untuk menghubungi Praka MS ketika sudah sampai di Pelabuhan Merak, Banten.
Praka MS bertugas menjemput dan mengawal truk yang dikendarai oleh L sampai ke Pasar Ciledug.
Akan tetapi setelah Praka MS ditemani Praka MH dan JM, tiba di Pelabuhan Merak Banten, truk yang dikendarai oleh L sudah tidak ada di Pelabuhan Merak Banten. L kemudian menghubungi Praka MS dengan menggunakan handphone dengan tujuan untuk memberitahukan bahwa ia sudah sampai tempat pembongkaran buah pisang yang berada di Pasar Ciledug.
Mendengar informasi tersebut, Praka MS, MH, dan JM berangkat menuju Pasar Ciledug Tangsel. Mereka menunggu di warung sampai pembongkaran pisang selesai.