Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin, menegaskan program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Menurutnya, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
"Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa," terang Fauzin, panggilan akrabnya, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Lantas, bagaimana tahapan pelaksanaan badal haji?