Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Febrie Adriansyah Diperiksa 18 Pertanyaan, Tak Ditahan Kejagung

Febrie Adriansyah Diperiksa 18 Pertanyaan, Tak Ditahan Kejagung
Hotman Paris Hutapea, pengacara Febrie Adriansyah. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU terkait PT ASABRI, menjawab 18 pertanyaan tanpa penahanan oleh Kejagung.
  • Penyidik menanyakan dugaan penerimaan uang Rp50 miliar dari Tan Kian, namun Febrie melalui pengacaranya membantah menerima atau terlibat dalam transaksi tersebut.
  • Soal rumah di Sentul, Febrie menjelaskan properti itu dikelola Don Ritto sejak 2022 sehingga ia tidak mengetahui isi rumah maupun brankas yang dipermasalahkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penanganan kasus PT ASABRI periode 2020-2024.

Pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, mengatakan kliennya diperiksa belasan pertanyaan pada hari ini, Jumat (17/7/2026), sejak pukul 09.00 hingga 19.50 WIB.

“Ada 18 pertanyaan, sudah dijawab dengan baik dan kesimpulannya tidak ada penahanan,” kata Hotman di Kejagung.

Penyidik dalam pemeriksaan itu menanyakan soal apakah Febrie menerima uang Rp50 miliar dari taipan Tan Kian.

“Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” kata Hotman.

Hotman pun mempertanyakan soal tuduhan dugaan pemberian suap dari Tan Kian ke Febrie. Sebab, hingga saat ini, Tan Kian belum juga ditegapkan sebagai tersangka diduga sebagai pemberi suap.

“Kenapa langsung loncat kepada penerima suap? Anda keanehan pertama. Berarti ada sesuatu yang dikejar, yang penting sasaran tembak dapat dulu,” kata Hotman.

Selain itu, penyidik mempertanyakan soal kepemilikan rumah Febrie di Sentul, Bogor. Dalam pemeriksaan itu, Febrie menjelaskan bahwa rumah itu dipakai Don Ritto sejak 2022. Oleh karena itu, Febrie tidak tahu-menahu soal isi dalam rumah Sentul hingga isi brankas di de’Clan.

“Rumah di Sentul itu kan, itu kan kalau renovasi memang sejak tahun 2022 sudah di bawah penguasaan pengelolaan dari Don Ritto, kliennya beliau, dan renovasi kecil-kecil di dalam kan ya tidak diketahui oleh Pak Febrie. Jadi semua terbantahkan menyangkut itu, semua disangkal,” ujar Hotman.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, tidak ditahannya Febrie karena pertimbangan penyidik.

“Itu semua kewenangan penyidik yang mempunyai pertimbangan,” kata Anang saat dihubungi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More